Tak Berani Hentikan Aktifitas PT SAML, Pemdes Mendo: Kami Belum Menerima Surat Resmi

Bangka, Swakarya.Com. Himbauan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka melalui Pemdes Mendo, Kecamatan Mendobarat kepada PT Sinar Agro Makmur Lestari (SAML) agar menghentikan aktifitasnya sementara waktu di Desa Mendo tampaknya tak digubris oleh pihak perusahaan.

Himbauan yang disampaikan Wakil Bupati Bangka tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik antara masyarakat yang pro dan kontra dengan perusahaan itu sampai tim yang diterjunkan menyampaikan hasilnya ke Pemkab Bangka.

Namun menurut warga Desa Mendo, pernyataan yang disampaikan Pemkab Bangka ini diduga tidak digubris oleh pihak perusahaan.

Pasalnya hingga hari ini (12/10) alat berat milik perusahaan masih melakukan aktifitasnya di Desa Mendo.

Terkait hal itu, Camat Mendobarat saat dikonfirmasi melalui via ponselnya tak berkomentar banyak dengan alasan sedang ada kegiatan.

“Mana surat perintahnya. Tapi ku sekarang tengah ade acara ni. SM’s bai ok,” katanya.

Sementara Kades Mendo, Masri saat dikonfirmasi via ponsel terkait pernyataan Wabup agar Pemdes Mendo menghentikan semua aktifitas PT SAML di desa itu sudah dilakukan apa belum, Masri menyarankan untuk menghubungi Sekdes Mendo.

“Cube bel Sekdes saja karena posisi ku sekarang di Muntok, di tengah jalan ni,” katanya.

Sekdes Mendo, Samsul saat dikonfirmasi terpisah mengaku Pemdes setempat belum melakukan penghentian sementara terhadap aktifitas PT SAML di desa Mendo dengan alasan belum menerima surat perintah dari Pemkab Bangka.

“Belum, karena kami belum lum nerima surat pemberitahuan soal itu,” katanya.

Namun jika ada surat resmi yang dikeluarkan Pemkab Bangka untuk menghentikan aktifitas PT SAML, Sekdes mengaku Pemdes Mendo akan melaksanakannya.

“Kalau tidak ada surat resmi, kami tidak berani,” katanya.

Sekdes juga mengaku sampai saat ini dirinya belum pernah menerima perintah apapun dari Pemkab Bangka baik lisan maupun tertulis untuk menghentikan aktifitas PT SAML di Desa Mendo.

“Kalo ku sendiri sih dak de disuruh itu,” katanya.

Sebelumnya, Kamis lalu, sejumlah perwakilan warga Desa Mendo, Kecamatan Mendobarat mendatangi kantor Bupati Bangka untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di Desa Mendo.

Kedatangan perwakilan warga ini diterima Wakil Bupati Bangka, Syahbudin di ruang kerjanya.

Usai menerima perwakilan warga, kepada sejumlah wartawan, Wabup mengatakan aspirasi yang disampaikan akan ditampung oleh Pemkab Bangka guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa itu.

Untuk itu kata Wabup, pemerintah daerah ini sudah menyampaikan ke Pemdes Mendo untuk menghentikan seluruh aktifitas PT SAML di desa Mendo guna menghindari terjadi konflik antar masyarakat di desa itu. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *