Pemkab Bangka Gelar Rakor Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Bangka, Swakarya.Com. Pemerintah Kabupaten Bangka menggelar Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Senin (24/2/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bangka M Isnaini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Edy Subhan, Kepala Dinas (Kadin) Pertanian Syarli Nopriansyah, Kadin Pemdes Dalyan Amri serta Gapoktan dan Bumdes se Kabupaten Bangka.

“Sektor pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di pedesaan, sehingga pemerintah mendorong pertanian untuk terus berkembang, salah satunya penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang tentunya bertujuan berdampak tingkat keuntungan petani lebih besar,” kata Isnaini.

Dia mengatakan, terkait penyaluran pupuk subsidi untuk petani di Kabupaten Bangka dipicu oleh masalah harga, yang mana selisih antara harga subsidi dan non subsidi jauh berbeda, seperti harga eceran tertinggi pupuk urea subsidi sekitar Rp 2.250 perkilogram sedang harga non subsidi mencapai Rp 9.000.

Sedangkan NPK harga subsidi HET nya Rp 3.000, sedangkan harga non subsidi mencapai Rp 13.000

Dengan adanya selisih harga ini, Isnaini menyebutkan hal ini memiliki potensi terhadap penyelewengan, sehingga harus mendapatkan pengawasan.

Sementara, disisi lainnya adanya ketakutan penyalur pupuk bersubsidi kepada petani yang khawatir terjerat kasus hukum. Maka rakor ini dengan juga melibatkan pihak Kejari Bangka agar pupuk bersubsidi benar benar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.

Isnaini menambahkan, ada kekhawatiran yang dialami pihak penyalur pupuk bersubsidi, dimana salah satu kecamatan yang ada di daerah ini tidak ada yang bersedia menjadi penyalur pupuk bersubsidi, seperti yang terjadi di Kecamatan Mendobarat.

Atas kejadian itu, kata dia, ditahun 2025 Kecamatan Mendobarat yang memiliki lahan sawah terbesar di Kabupaten Bangka dan pertanian lainnya tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

“Penyalur pupuk banyak yang kurang atau salah dalam mendapatkan informasi soal penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak mau menjadi penyalur,pupuk bersubsidi. Seperti yang terjadi di Kecamatan Mendobarat yang memiliki lahan pertanian sawah dan pertanian lainya terbesar di Kabupaten Bangka karena tidak ada yang mau jadi penyalur maka tahun 2025 ini tidak ada alokasi pupuk bersubsidi di sana sangat disayangkan,” kata Kepala Dinas Pertanian, Syarli Nopriansyah.

Menyikapi hal tersebut, Kajari Bangka, Edi Subhan mengatakan siap untuk melakukan pendampingan terhadap pihak penyalur pupuk bersubsidi yang enggan menjadi penyalur pupuk.

Bahkan kata dia, pihak penyalur juga dapat mengkonsultasikan pendistribusian tersebut kepada Kejari Bangka sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait