Mediasi Berlangsung Alot, Warga 3 Desa Setuju Diadakan Pertemuan

Bangka, Swakarya.Com. Perdebatan antara warga 3 desa dengan kuasa PT SAML di Desa Mendo kembali memanas setelah masing-masing pihak tetap pada pendiriannya.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mendobarat Bripka Herindo yang mengawal ratusan warga ke lokasi yang digarap PT SAML menghimbau kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara baik baik.

Menurut dia, sebagai Bhabin desa setempat, sudah menjadi tanggung jawabnya untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Saya tekankan disini saya tidak memihak ke pihak mana pun dan kepada siapapun. Disini saya tegaskan saya bhabin Desa Mendo membawahi masyarakat Desa Mendo,” katanya saat kuasa lapangan PT SAML mencoba memotong pembicaraannya dalam upaya membantu penyelesaian atas permasalahan yang terjadi di lapangan, Sabtu (5/10).

Di hadapan pihak perusahaan dan ratusan warga, Herindo mengatakan berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga Desa Mendo, Pemdes setempat diduga tidak transparan terkait keberadaan PT SAML yang akan membuka kebun kelapa sawit di Desa Mendo.

“Apa yang terjadi di Desa Mendo, semua mengeluh kesahkan atas tidak transparannya pemerintah desa tentang adanya PT,” katanya.

Bahkan kata dia, warga juga mengeluhkan tindakan Pemdes setempat yang melakukan sosialisasi atas keberadaan PT SAML dengan melibatkan sejumlah warga dan mengadukan perihal tersebut kepada dirinya sebagai anggota Bhabinkamtibmas desa setempat.

“Bhabin ini pak selalu ditanya masyarakat bagaimana penyelesaiannya. Terus saya bilang kalau mau menyampaikan aspirasi silahkan sampaikan ke Pemdes. Terus masyarakat bilang, bagaimana kami nek nyampaikan itu kalau desa ge maen belakang kek kami,” katanya.

Untuk itu, Herindo menyarankan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah dan mengundang semua masyarakat serta perangkat desa setempat.

“Jadi baik masyarakat dan PT sama sama menampung aspirasi masing masing sehingga ada jalan keluarnya. Karena disini PT masuk kesini, masyarakat banyak dak tau,” katanya.

Namun mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mendobarat dimentahkan oleh Reno dan menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setelah mendapatkan izin lokasi seluas 700 ha dari Pemkab Bangka tahun 2018.

“Kita sudah sosialisasi kok pak dengan masyarakat dan itu kita pajang dikantor desa pada tanggal 3 September. Artinya disini kami buka secara umum dan mengundang beberapa masyarakat yang mewakili masyarakat juga,” katanya.

Kembali penjelasan Reno dipatahkan warga 3 desa yang menyatakan kuasa PT SAML ini tidak paham dengan apa menjadi keinginan warga.

“Sosialisasi itu bukan satu hari saja. Masa sosialisasi dengan cara memajang di halaman kantor desa, itu yang namanya sosialisasi dan hanya melibatkan beberapa orang saja. Perlu diketahui, lahan yang di plot itu bukan warga Mendo saja yang punya tapi ada punya warga Petaling dan warga Payak Benua,” katanya.

Selain itu, kata warga, dari sosialisasi tersebut, apakah warga yang memiliki lahan di Desa Mendo menyatakan setuju jika lahan yang dimiliki digarap perusahaan tersebut.

“Kesepakatan belum ada, langsung main garap. Terus setau kami, yang namanya sosialisasi itu memakan waktu yang panjang hingga timbul kesepakatan bersama. Setelah semua sepakat, barulah PT bisa melakukan pekerjaannya sesuai izin yang ada,” katanya.

Namun Reno beralasan, sesuai izin lokasi yang dikeluarkan pemerintah daerah ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi seperti yang dipertanyakan masyarakat 3 desa ini.

“Sosialisasi inikan sudah pernah, tau ngak bapak bapak semua. Tapi kalau bapak tidak tau, kemana bapak waktu itu. Kan itu kita pajang di kantor desa,” kata Reno.

Atas penjelasan tersebut, warga menilai pihak perusahaan belum melakukan sosialisasi terkait keberadaannya di desa Mendo.

“Kami tidak tau, mau kalian apa disini. Karena kalian sudah menggarap lahan kami tanpa izin dari kami, kami ingin alat berat yang ada disini dibawa keluar dari desa Mendo,” katanya.

Guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Polsek Mendobarat memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan mengadakan pertemuan antara pihak PT SAML, Pemdes Mendo dengan seluruh masyarakat dilapangan bola desa setempat.

“Mari kita sepakati bersama untuk diadakan pertemuan. Nanti seluruh masyarakat dilibatkan sehingga semuanya. Sepakati hari apa, tempatnya dimana sehingga semuanya clear,” katanya.

Atas usul tersebut, warga 3 desa setuju diadakan pertemuan antara masyarakat, Pemdes Mendo dan PT SAML. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *