Tinjau ke PT BAA, Bupati Mulkan Mengaku Mencium Aroma Tak Sedap: “Baunya Seperti Asam-asam”

Bangka, Swakarya.Com. Pertanggungjawaban yang diminta oleh masyarakat Kenanga kepada Pemkab Bangka atas bau tak sedap yang diduga disebabkan oleh operasional pabrik tapioka milik PT BAA, direspon langsung oleh pemerintah daerah ini.

Bupati Bangka, Mulkan didampingi Wakilnya Syahbudin bersama Kapolres Bangka, Kajari Bangka, Wakil Ketua DPRD Bangka serta Kadin DLH serta sejumlah OPD, Camat dan Lurah, mendatangi lokasi dan melakukan peninjauan ke PT BAA guna melihat kondisi yang terjadi di lapangan.

Bau Tak Sedap Diduga Disebabkan oleh Peningkatan Produksi Pengolahan Singkong

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas DLH Kabupaten Bangka, Meina Lina menduga bau tak sedap disebabkan oleh meningkatkannya produksi pengolahan singkong sementara kapasitas Instalasi Penampungan Limbah (IPAL) tidak mampu menampung limbah dari produksi yang dilakukan pabrik dan menyebabkan bau tak sedap.

“Perlu diketahui berdasarkan dokumen, perusahaan harus mematuhi dokumen yang ada, seperti volume produksinya di mana di dalam produksinya tercantum 100 ton perharinya. Nah kalau melebihi dari volumenya tersebut, otomatis volume limbahnya juga akan lebih dari yang semestinya,” kata Meina.

DLH Bangka Sering Ingatkan PT BAA terkait Penyesuaian Volume Produksi dengan IPAL

Ditambahkan Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Bangka, Insyirah Subagia, terhadap volume produksi PT BAA ini, pihaknya kerap mengingatkan pihak perusahaan agar menyesuaikan volume produksi dengan IPAL yang ada sehingga bau tak sedap tersebut bisa diminimalisir sedini mungkin dan tidak menyebar luas kemana mana.

“Namun pada kenyataan beberapa bulan yang lalu, banyak memang kendaraan milik masyarakat yang melakukan penjualan ke pabrik ini sehingga pabrik tidak bisa menolak masyarakat yang ingin menjual hasil panen ubinya,” katanya.

Atas bau tak sedap ini, ia menduga pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran lewat sistem produksi yang over sehingga IPAL yang ada tidak mampu menampung limbah produksi atas pengolahan Ubi yang dibeli dari masyarakat dan menimbulkan bau tak sedap seperti yang dikeluhkan masyarakat Kenanga dan sekitarnya.

Untuk itu, ia berharap kepada pihak perusahaan dapat menyiasati bau yang dikeluhkan ini dengan menghadirkan peralatan yang canggih sehingga bau tak sedap tersebut dapat teratasi.

“Namun sampai saat ini juga perusahaan belum bisa memenuhi terhadap apa yang kami minta. Karena jika ini kalau tidak ditindaklanjuti akan jadi persoalan terutama bagi masyarakat,” katanya.

PT BAA Dua Kali Terima Surat Peringatan dari KLHK RI

Ditambahkan dia, atas pencemaran udara yang dikeluhkan masyarakat Kenanga ini, membuat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) sempat memberikan surat peringatan kepada perusahaan tersebut sebanyak 2 kali agar perusahaan itu melakukan pembenahan.

“Tapi bukan untuk perusahaan ini saja yang diberikan peringatan, semua perusahaan yang tidak mematuhi aturan yang ada pasti diberikan peringatan serupa,” katanya.

Sejauh ini kata dia, pihaknya sudah melayangkan peringatan kepada perusahaan itu, baik secara lisan maupun tertulis agar diindahkan.

“Sudah berapa kali kita lakukan, pertama secara lisan sekali, tertulis sekali dan hari ini yang ketiga kalinya kita melakukan tindakan terhadap perusahaan yang ada di perusahaan untuk diindahkan,” katanya.

Sementara, Bupati Bangka, Mulkan menambahkan kedatangan pemerintah daerah ini ke lapangan guna mengetahui sejauh mana riak riak yang disampaikan masyarakat Kenanga ini atas bau tak sedap yang diduga berasal dari operasional PT BAA.

Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Bangka bersama Forkopimda Bangka ke PT BAA Senin (18/11) sore. (Foto: Lio)

Atas kondisi itu kata dia, pemerintah daerah akan memanggil PT BAA agar melakukan perbaikan terhadap IPAL yang ada sehingga kedepannya tidak ada lagi keluhan bau tak sedap ini dikeluhkan oleh masyarakat.

Mulkan juga akan mengedepankan tindakan persuasif kepada perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan bau tak sedap sehingga nantinya ada solusi serta perbaikan yang intens dilakukan oleh perusahaan itu.

Tak cuma itu saja, Bupati juga mengaku saat berada di lokasi dirinya juga mencium aroma tak sedap seperti apa yang menjadi keluhan masyarakat.

“Soal bau ada, tapi busuk si ngak, hanya kayak bau seperti asam asam gitu,” katanya.

Disinggung soal bau tak sedap ini apakah menggangu pernapasan warga sekitar, kata Bupati hal tersebut perlu dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu.

“Tapi kalau soal kenyamanan pasti terganggu lah seperti oksigen kita,” katanya.

Untuk itu Bupati menghimbau kepada masyarakat Kenanga dan sekitarnya untuk bersabar dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah daerah tanpa harus berbuat aksi anarkis mengingat masalah ini sedang ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah ini.

“Masyarakat kita minta bersabar lah dahulu dan kami minta untuk tidak anarkis dan menjaga keamanan daerah ini, karena orang sabar pasti di sayang tuhan,” katanya. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait