Jebus, Swakarya.Com. Kehilangan Surat SPPHT (Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah) atas nama Djap Sui Kiun (37) alamat dusun Puput, desa Puput, kecamatan Parit Tiga, kabupaten Bangka Barat, provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 33363.

Diketahui, surat hilang tersebut dengan nomor 594/02/2006/2020 tanggal 09 Januari 2020 dan nomer registrasi Kecamatan Parit Tiga, 594/02/41.10.1/2020, tanggal 09 Januari 2020 dengan lahan yang terletak di dusun Suntai, desa Air Gantang, kecamatan Parit Tiga, kabupaten Bangka Barat, provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 33363.

Dengan begitu, apabila menemukan surat SPPHT ( Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah ) tersebut harap hubungi Djap Sui Kiun dengan nomer telpon/WA 0821 8629 8688 dan ada imbalan sepantasnya.