Resolusi Kebijakan Izin Usaha Tambang Timah Laut Terhadap Sosial Ekonomi Nelayan di Desa Rebo Sungailiat

Penulis: Aida Rahmi, Peni, Merwina, Serly, Novitasari dan M.Raehan Alfin mahasiswa UBB

Swakarya.COm- Pertambangan adalah jenis usaha yang menguntungkan,dan memiliki kelompok ataupun jenis pengelola yang berbeda,salah satunya adalah pertambangan rakyat. Dimana pertambangan rakyat ini tentu diperlukan beberapa prosedur seperti mengurus izin nya terlebih dahulu.

Izin pertambangan rakyat (IPR) disebut izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas. Kekayaan alam yang banyak dikelola dapat dilakukan melalui kegiatan usaha pertambangan.

Dengan kegiatan tersebut akan menghasilkan pendapatan yang sangat besar dan pembangunan ekonomi negara. Salah satu penghasil timah yang peneliti lihat yakni Sungailiat tepatnya di pantai Rebo.

Pantai Rebo merupakan salah satu pantai yang ada di kota Sungailiat Bangka,untuk menuju ke lokasi pantai ini tidaklah sulit karena papan menunjuk jalan yang di sediakan sangat membantu kita untuk bisa menuju ke sana.

Pantai Rebo memiliki potensi sumber daya alam dan jasa lingkungan yang tinggi. Pantai tersebut masuk dalam kawasan sebaran Izin Usaha Penambangan (IUP) timah laut yang dulunya terdapat Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT.Timah Tbk. Pantai ini sebenarnya merupakan daerah wisata bahari yang dahulu ingin di kembangkan oleh pemda kabupaten bangka.
Sayangnya karena kurang perhatian dan ketegasan bahari di pantai Rebo hampir luluh lantak karena adanya tambang inkonvensional apung dan darat.

Pantai Rebo ini memiliki 3 macam tambang inkonvensional atau disebut (T.I) yang terdiri dari Ti Rajuk,Ti Sebu,dan Ti selam. Kemarin kami berhasil mewawancarai salah satu pemilik modal yang memiliki 5 ponton di Pantai Rebo dan memiliki beberapa pegawai. Beliau mengatakan bahwasannya pegawai pergi bekerja tergantung pada keadaan cuaca. Lalu jika cuacanya mendukung, biasa pergi setiap senin sampai sabtu. Pasangan pegawai biasanya di berikan setiap satu minggu sekali dengan pembagian 30k/1 kg timah yang dihasilkan dan ditambah 2k untuk nahkoda. Apakah hal ini cukup membantu ekonomi para pegawai?.

Pemilik modal mengatakan bahwasannya saat membuka lapangan pekerjaan seperti timah ini sangat mahal di modal, karena banyak alat-alat yang harganya jutaan. Jadi saat pegawai dibayar dengan upah tersebut menerima saja. Karena beberapa hal seperti biaya jika terjadi kecelakaan, lalu biaya untuk desa sudah di tanggung oleh PT. Timah Tbk. Hal ini meringankan beban dari para pegawai timah tersebut.

Jika berbicara mengenai pengaturan keuangan pasti kita akan kebingungan dibuatnya, dalam implementasi kebijakaan izin usaha pertambangan timah di Desa Rebo ternyata tidak selalu buruk. Banyak hal baik yang terjadi jika izin usaha pertambangan ini dikelola dengan baik. Seperti fasilitas yang didapatkan oleh pegawai, padahal pergi mencari timah ditengah lautan adalah pekerjaan yang memiliki resiko yang besar.

Tetapi dengan adanya kebijakan penanggulangan biaya jika terjadi kecelakaan setidaknya meringankan para pegawai yang selalu was-was jika pergi bekerja. Lalu dengan adanya satpam yang selalu mengawasi juga dapat menghindari para pelaku kecurangan dalam bisnis timah ini. Karena timah memiliki modal yang cukup besar, tak jarang pasti ada saja para pelaku nakal yang ingin mengambil keuntungan secara besar besaran didalam bisnis ini.

Adanya satpam PT.Timah Tbk yang yang berpatroli juga mengawasi kapal-kapal yang sekiranya tidak laying untuk turun. Karena kapal yang turun dengan tidak mengecek kelayakan akan memiliki resiko yang sangat besar. Karena arus laut yang tidak dapat di ditebak membuat para pemilik modal dan PT Timah Tbk harus rajin mengecek kelayakkan pada kapal isap.

Biasanya pengecekan dilakukan dengan rutin setiap 3 bulan sekali. Pengecekan di lakukan langsung oleh pihak PT Timah Tbk. Karena untuk menghidari oknum para pemilik modal yang nakal. Dalam kegiatan pengecekan tersebut juga memakan biaya yang cukup besar, jika terjadi kerusakan pada kapal. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa kerjsama kemitraan Bersama PT Timah Tbk memiliki standar atau SOP yang cukup jelas.

Mengenai tunjangan, prosedur dan eksekusi dilapangannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Mungkin bagi Sebagian orang upah yang diberikan dan resiko kerja yang didapatkan tidaklah sebanding. Namun menurut bapak sutikno, management keuangan dalam masing-masing individu juga penting. Seperti halnya menabung, tak jarang masyarakat kita dari hasil timah biasanya langsung di hamburkan untuk kebutuhan yang bisa di bilang sangat konsumtif, sehingga hal tersebut sudah menjadi budaya di dalam masyarakat. Dalam menyikapi hal ini Ketika penghasilan menurun para masyarakat yang memiliki budaya konsumtif tersebut klabakan mencari pemasukan untuk kebutuhan sehari-hari. Maka dari pada itu managemen keuangan sangat diperlukan, untuk menghindari hal-hal seperti kemiskinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *