Usulan Kenaikan Gaji Honorer Pemprov Babel Akhirnya Direstui DPRD Babel

Wagub dan Ketua DPRD Tandatangani MoU RKUA-PPAS‎ Perubahan 2019

Pangkalpinang, Swakarya.com. Setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8/2019) siang, Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Abdul Fatah bersama Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS)‎ APBD Perubahan Tahun 2019.

Wagub mengatakan, RKUA-PPAS‎ Perubahan Tahun Anggaran 2019 telah melalui pembahasan yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif, dan telah sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan Mendagri.

Pemprov Babel kata Abdul Fatah, akan segera melaksanakan hal yang berkaitan dengan nota keuangan atas Perubahan Anggaran RKUA-PPAS, yang akan diselesaikan pada minggu pertama bulan ini.

Wagub Abdul Fatah berharap, dengan telah di tandatanganinya MoU ini, akan memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah di Babel.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengungkapkan, RKUA-PPAS‎ Perubahan Tahun 2019 ditetapkan plafon anggarannya sebesar 40 miliar rupiah, satu di antaranya terkait kenaikan gaji bagi honorer dan usulan pembangunan SMK Negeri Lubuk Besar, namun yang saat ini dibahas tentang Dana Insentif Daerahnya (DID) terlebih dahulu.

Menurut Didit, hasil plafon anggaran yang telah ditetapkan tersebut, sudah melalui pengkajian dari Rapat Anggaran yang selama ini dibahas bersama dengan tim dan pihak Pemprov Babel.

Penandatanganan MoU di Ruang Badan Anggaran DPRD Babel tersebut, turut dihadiri dan disaksikan Asisten Setda Babel Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yanuar, sejumlah Anggota DPRD Babel, dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemprov Babel. 

Sumber: HumasPro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait