Tersangka Kasus Video Asusila Bau Ikan Asin, Dijemput Polisi Saat Berada di Hotel

JAKARTA, Swakarya.com–Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi lantas menjemput Galih Ginanjar.

Menurut kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat, polisi menjemput kliennya yang saat itu tengah menginap di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

“Sesuai informasi dari Barbie Kumalasari memang jam 4 pagi dijemput ke hotel untuk dimintai keterangan tambahan,” kata Rihat seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Rihat memastikan bahwa penjemputan Galih bukan untuk ditahan.

“Kemarin itu kan untuk saat ini yang kita tahu sebagai saksi jadi itu untuk diminta keterangan jadi jangan salah paham, bukan jemput ditahan, enggak,” kata Rihat lagi.

Sebelumnya, artis peran Galih Ginanjar telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

“Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019).

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa polisi terkait pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih. Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz.

Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *