Konseptualisasi Pendidikan dalam rangka Pemuda sebagai Generasi Emas Indonesia

Penulis : Al Akbar Fatahilah
Asal : Ketua Organisasi Pemuda Garda Muda Sabita

Swakarya.Com. Cita-cita bangsa Indonesia adalah menjadi negara besar, kuat, disegani dan dihormati keberadaannya di tengah-tengah bangsa-bangsa di dunia. Setelah 77 tahun Indonesia merdeka pencapaian cita-cita ini belum sepenuhnya dipenuhi, meskipun kita sadari telah terjadi kemajuan dan capaian yang telah di raih di bidang politik, keamanan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat. Namun kita harus tetap sadar dan lebih meningkatkan keinginan dan kemampuan kita karena ke depan masih banyak persoalan dan tantangan bahkan lebih kompleks yang harus diselesaikan.

Optimisme dan upaya kuat seluruh anak bangsa dengan semangat nasionalisme
dalam mewujudkan cita-cita harus tetap dilakukan secara sistematik, sistemik dan
berkelanjutan, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.

Meningkatkan komitmen menjadikan pendidikan sebagai sarana utama untuk menuju terwujudnya bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mandiri dan berdaya saing tinggi.

Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu pemerintah bertekad memberikan perhatian yang besar pada pembangunan pendidikan. Sampai saat ini, pemerintah telah mengambil berbagai
terobosan kebijakan pendidikan berskala besar. Kita semua menyadari, bahwa hanya melalui pendidikan bangsa kita menjadi maju
dan dapat mengejar ketertinggalan dari bangsa lain, baik dalam bidang sains dan teknologi maupun ekonomi.

Peran pendidikan penting juga dalam membangun peradaban bangsa yang berdasarkan atas jati diri dan karakter bangsa. Apapun persoalan bangsa yang dihadapi komitmen kita untuk melaksanakan pembangunan pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi dan berbagai peraturan perundanganundangan yang berlaku tetap dipegang.

Komitmen ini direalisasikan dalam berbagai
kebijakan dan program yang diarahkan untuk mencapai tujuan meningkatnya kualitas sumber daya manusia demi tercapainya kemajuan bangsa dan negara di masa depan, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama. Ini menjadi bagian penting yang menentukan perkembangan pendidikan di Indonesia.

Pendidikan adalah suatu proses di mana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien. Pendidikan adalah suatu proses dimana suatu bangsa atau negara membina dan mengembangkan kesadaran diri diantara individu-individu.

Disamping itu pendidikan adalah suatu hal yang benar-benar ditanamkan selain menempa fisik, mental dan moral bagi individu-individu, agar mereka menjadi manusia yang berbudaya sehingga diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang
diciptakan Allah Tuhan Semesta Alam, sebagai mahluk yang sempurna dan terpilih sebagai khalifahNya di muka bumi ini yang sekaligus menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara.

Dalam konteks modern dan kontemporer, isitilah pendidikan senantiasa diletakkan dalam kerangka kegiatan dan tugas yang ditujukan bagi sebuah angkatan atau generasi yang sedang ada dalam masa-masa pertumbuhan. Oleh karena itu pendidikan lebih mengarahkan dirinya pada pembentukan dan pendewasaan pengembangan kepribadian manusia yang mengutamakan proses pengembangan dan pembentukan diri secara terus menerus (Ongoing formation).

Proses pembentukan diri terus-menerus ini terjadi dalam kerangka ruang dan waktu. Pendidikan dengan demikian mengacu pada setiap bentuk pengembangan dan pembentukan diri yang sifanya prosesual, yaitu sebuah kesinambungan yang terus menerus yang tertata rapi dan terorganisasi,berupa kegiatan yang terarah dan tertuju pada strukturasi dan konsolidasi kepribadian serta kehidupan rasional yang menyertainya, secara personal, komuniter, mondial, dan sebagainya.

Pendidikan menyangkut diri manusia. Manusia membutuhkan pendidikan yang bermutu dalam kehidupannya. Dalam Undang-undang Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 1 dinyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk meuwujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Selanjutnya Pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait