Mahasiswa UBB Tuntut Gubernur Tepati Janji Politiknya

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Setelah sekian lama mahasiswa menanti kehadiran orang nomor satu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sejak (24/9) hingga menginap di halaman Kantor Gubernur, akhirnya kedatangan Gubernur Erzaldi Rosman Djohan disambut dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Keluarga Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (KM UBB) pada Rabu (25/09/19), di Halaman Kantor Gubernur.

Aksi ini dilakukan untuk menindaklanjuti permasalahan yang sedang terjadi pada sektor pertanian di wilayah Babel.

Rully Rizki Rivaldo menyampaikan bahwa tuntutan yang mereka sampaikan kepada Gubernur tidak jauh berbeda seperti tuntutan aksi di Gedung DPRD Provinsi.

“Yang ingin kami sampaikan tidak banyak, kurang lebih sama dengan tuntutan aksi di DPRD, hanya saja yang akan kami tekankan yaitu mengenai lada. Karena pada janji politik pak Gubernur, beliau akan mengembalikan kejayaan lada di Bangka Belitung. Tetapi kenyataannya sebaliknya,” ujar demisioner Presiden Mahasiswa KM UBB yang kerap disapa Aldo ini kepada Swakarya.Com, Kamis (26/09).

Adapun Nota Kesepahaman yang dibacakan oleh Ketua Kementerian Kajian & Aksi Strategis BEM KM UBB Muhammad Subhan Hafiz di di hadapan Gubernur antara lain:

  1. Gubernur mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian LHK RI tentang pencabutan izin konsesi HTI PT. bRS di Bangka Barat.
  2. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengevaluasi serta mencabut izin HGU Industri Kelapa Sawit skala besar yang menimbulkan permasalahan sosial-ekologi.
  3. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerbitkan Perda mengenai Tata Niaga guna menghentikan monopoli dagang dan produksi komoditas pertanian.
  4. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melaksanakan pelantikan dan pendampingan di sektor pertanian lada guna meningkatkan kualitas produksi lada.
  5. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengupayakan pembangunan industri hilir lada melalui BUMD.
  6. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melanjutkan sistem resi gudang secara konsisten untuk perekonomian rakyat.
  7. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengevaluasi serta menetapkan RZWP3K yang berpihak untuk hajat hidup masyarakat pesisir dan nelayan.

Penulis : Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait