Buntut Panjang Kasus ‘Ikan Asin’, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Resmi Ditahan

*Ditahan Selama 20 Hari

Swakarya.com–Polisi sudah menahan aktor Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Ketiganya resmi ditahan setelah menjadi tersangka dalam kasus ‘ikan asin’.

Galih menyampaikan pernyataan mengenai ‘ikan asin’ dalam video ‘GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU’ yang diunggah ke channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua. Perkataan ‘ikan asin’ itu merujuk pada organ intim.

Dalam video itu, Galih membongkar rumah tangganya dulu bersama Fairuz A Rafiq, mantan istrinya. Fairuz yang tidak terima dengan pernyataan itu melaporkan Galih, Rey, dan Pablo ke polisi pada 1 Juli lalu.

Soal penahanan Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Ia mengatakan, ketiganya sudah ditahan sejak hari ini.

“Ya (Galih, Rey, dan Pablo sudah ditahan),” kata Argo lewat pesan singkat yang dilansir dari kumparan, Jumat (12/7).

Argo mengungkapkan Galih, Rey, dan Pablo ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. “Ditahan selama 20 hari,” ucapnya.

Argo mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan cek kesehatan terhadap Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo. Pengecekan kesehatan ini akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB nanti.

Galih, Rey, dan Pablo dilaporkan Fairuz dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *