Pembangunan Jembatan di Desa Libuklingkuk Molor, HPI Babel: Ini Evaluasi Serius bagi Pihak PU Babel

Lubukbesar, Swakarya.com. Walau masa pembangunan proyek jembatan jalan utama di Desa Lubuklingkuk Kecamatan Lubukbesar Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) habis tegang waktunya, namun hingga saat ini masih dikerjakan oleh pemborong.

Terpantau oleh awak media di lokasi pengerjaan proyek, Selasa (5/11), terdapat papan plang tertulis nama pemenang tender pembangunan jembatan Simpang E yakni PT Bina Mulya Lampung dengan nomor kontrak 620/303/KON/PUPR-BM/II/2019 dengan masa pengerjaan 240 hari dengan masa pemeliharaan selama 365 hari terhitung sejak tanggal kontrak 28 Februari 2019 lalu.

Foto : Jadwal Pembangunan Jembatan Desa Libuklingkuk, Desa Lubukbesar

Adapun panjang efektif jembatan yakni 13 meter dengan nilai nilai kontrak sebesar Rp.4.715.669.000,-, biaya bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2019.

Kendati demikian ada beberapa pengerjaan proyek jembatan di Kecamatan Lubukbesar, namun semuanya usai dikerjakan kecuali satu jembatan di Desa Lubuklingkuk yang masih tahap pengerjaan oleh PT Bina Mulya Lampung tersebut.

Di lokasi proyek jembatan yang molor tersebut, terpantau agregat masih berhamburan di bagian badan jalan utama dan jembatan yang masih belum diaspal sama sekali oleh pihak pemborong.

Selain itu, tampak pula para pekerja yang sibuk membangun drainase dan mengecor bagian bahu jembatan.

Salah seorang warga setempat yang identitasnya ingin dirahasiakan, dirinya tak tahu alasan kenapa pengerjaan proyek jembatan Desa Lubuklingkuk ini tidak bisa selesai tepat waktu alias molor. Padahal pengerjaan jembatan lain yang bersamaan waktunya seperti pengerjaan bangunan jembatan di Kayu Ara 10 Desa Perlang, Kecamatan Lubukbesar yang bisa selesai tepat waktu.

“Nama mandor proyek jembatan Desa Lubuklingkuk ini Pak Imam, bisa Bapak (Wartawan, red) tanyakan kepada dia. Kami juga tidak tahu dan heran, kenapa proyek ini tidak selesai tepat waktunya.

“Kalau keretakan lantai bagian bawah jembatan sepertinya diakibatkan mobil dump truk yang lalu lalang melintas mengangkut tanah untuk menembok proyek jembatan itu. Sementara ada keretakan lainnya itu, tampaknya sudah lama pak,”. Ungkapnya kepada sejumlah awak media, seraya menegaskan jika saat ini proyek itu sudah dalam masa pemeliharaan bukan masa pengerjaan.

Sore itu juga, tampak satu unit alat berat tengah beroperasi meratakan tanah pada bahu jembatan yang akan dicor.

Sedangkan Imam, mandor proyek tersebut saat dikonfirmasi tidak bisa memberikan alasan terkait molornya pengerjaan proyek jembatan. Mandor tersebut juga berkilah akan menyampaikan terlebih dahulu kepada bosnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bina Mulya Lampung belum bisa memberikan jawaban resmi.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepulauan Babel saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/11), terkait molornya pengerjaan proyek jembatan di Desa Lubuklingkuk, Kecamatan Lubukbesar, Bateng itu menyampaikan apresiasi terimakasih kepada awak media atas masukan informasi disampaikan.

“Ini jadi perhatian kami, terimakasih atas masukannya,”. Kata Noviar.

Lanjutnya, dalam permasalahan pekerjaan proyek jembatan ini keterlambatan pekerjaan mungkin saja terjadi, bisa disebabkan oleh masalah teknis dan lainnya.

“Untuk pengerjaan proyek jembatan Lubuklingkuk oleh PT Bina Mulya Lampung tersebut, belum selesai pengaspalan. Namun, semua pekerjaan yang belum selesai harus dikerjakan dalam masa tenggat 50 hari dan dikenai denda keterlambatan Rp.500ribu perharinya sebagaimana diatur dalam kontrak. Bilamana tidak selesai dikerjakan juga, maka perusahaan itu siap-siap diblacklist,”. Tegasnya.

Sementara itu, Ketua HPI Babel Rikky Fermana mengatakan, selaku masyarakat dan pewarta sangat menyayangkan kurang seriusnya pihak kontraktor pelaksana proyek jembatan Desa Lubuklingkuk yang menelan dana Rp4,7miliar tersebut, karena informasi di lapangan ada proyek serupa yang sama masa pengerjaan namun selesai dikerjakan tepat waktu.

“Kami berharap, agar ini menjadi catatan, sorotan dan bahan evaluasi serius pihak PU Babel,”. Pungkas Rikky.

Penulis : Fajri
Editor : Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait