Bangka, Swakarya.Com. Jajaran Kepolisian Resort Bangka bersama TNI, Satpol PP dan BPBD Bangka melakukan operasi Yustisi penegakkan disipilin wajib pakai masker disejumlah cafe hingga warung kopi yang ada di kota Sungailiat, Sabtu (19/9) malam.
Saat Operasi Yustisi yang dipimpin Kabag Ops Polres Bangka, AKP Teguh ini, petugas mendapati sejumlah pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Tak ayal, masyarakat yang diduga tidak mengindahkan protokol kesehatan ini diberikan sanksi sosial oleh tim gabungan malam itu.
Pada kesempatan itu petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan covid-19 sekaligus menegur pemilik usaha tersebut agar menyediakan tempat untuk mencuci tangan dibagian sepan, serta memasang brosur program 3M yaitu memakai masker,menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam hal wajib pakai masker masih perlu senantiasa dilakukan penyuluhan dan sosialisasi agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat memakai masker,” kata Kabag Ops.
Penulis : Lio