Eka Sebut, Perwakilan Perusahaan Yang Tidak Hadir ” Bangkang ” Dengan UU

Bangka, Swakarya.Com. Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bangka, Eka Agustina menyayangkan sikap salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perhotelan dan wisata enggan mengirim perwakilan utusan untuk menjadi peserta saat workshop pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) berlangsung Kamis (17/9) lalu dihotel Novilla Sungailiat.

“Padahal kegiatan ini akan mendukung pihak perusahaan dalam pencegahan dan penanganan kasus narkoba yang terjadi di lingkungan tersebut,” katanya, Sabtu (19/9).

Atas kejadian itu, BNNK Bangka menilai perusahaan tersebut tidak mendukung pelaksanaan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang mana UU yang dikeluarkan ini didukung oleh Inpres nomor 6 tahun 2018 oleh Presiden RI serta perda nomor 2 tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Bangka.

“Itu artinya, semua lapisan masyarakat yang ada di Indonesia wajib memberikan kontribusi dan partisipasi atas upaya pemerintah dalam pelaksanaan program P4GN, baik di lingkungan pemerintah, pendidikan, masyarakat, maupun swasta. Jadi, jika ada pihak-pihak yang tidak berkontribusi atas pelaksanaan program P4GN itu artinya mereka mengabaikan amanat undang-undang, instruksi Presiden, dan peraturan daerah,”katanya.

Workshop yang digelar BNNK Bangka itu menghadirkan para peserta yang berasal dari pihak swasta yang ada di kabupaten Bangka meliputi perwakilan smelter, pabrik, pelaku usaha, perhotelan, tempat wisata, dan lain sebagainya.

Eka menambahkan, dalam kegiatan tersebut, BNNK melibatkan pihak swasta sebagai stakeholder atau mitra BNNK Bangka dalam pelaksanaan program P4GN diwilayahnya masing-masing.

“Setidaknya, para peserta nantinya akan melanjutkan apa yang menjadi tugas BNN kepada karyawan di masing-masing perusahaan. Namun, tugas yang diberikan nanti hanya sebatas edukasi, sosialisasi, tes urine, informasi, dan tindakan pencegahan lainnya. Sementara untuk tindakan pemberantasan, BNNK Bangka tidak memberikan wewenang kepada para peserta yang nantinya akan menjadi relawan anti narkoba pada perusahaan mereka masing-masing,”katanya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait