Nelayan Rebo Ngadu ke DPD RI Soal KIP

Bangka, Swakarya.Com. Masyarakat nelayan Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat mengadukan prihal penambangan laut yang ditolak keras nelayan setempat kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Babel, Alexander Fransiscus saat pertemuan dengan nelayan setempat berlangsung di tepi Pantai Rebo, Kamis (19/12).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Babel, Alexander Fransiscus saat pertemuan dengan nelayan setempat berlangsung di tepi Pantai Rebo, Kamis (19/12).

Di hadapan Alex, Hendri salah satu nelayan setempat mengaku prihal permasalahan penolakan beroperasinya KIP mitra PT Timah oleh nelayan Rebo terus dilakukan namun oleh pemangku kebijakan yang ada di daerah ini terkesan mengacuhkan apa yang disuarakan oleh nelayan setempat dan tetap membiarkan perairan laut Rebo dilakukan penambangan.

Lantaran sejumlah upaya yang dilakukan nelayan Rebo tak jua digubris oleh pemerintah provinsi dan pihak terkait lainnya, nelayan setempat kembali melakukan upaya agar KIP yang beroperasi di laut Rebo angkat kaki.

“Upaya terakhir kemarin, kita layangkan petisi penolakan KIP beroperasi di laut Rebo kepada Gubernur Babel lewat Bupati Bangka. Ketika petisi itu sampai ke Gubernur, jawaban yang kami dapat bahwa apa yang kami suarakan itu salah alamat dan kami layangkan kembali lewat Bupati kita kepada Presiden RI,” katanya.

Tak cuma itu saja, Hendri juga mengaku, disaat nelayan setempat melakukan upaya pengusiran KIP yang berada di laut Rebo, masyarakat nelayan sempat dihalangi pihak berwajib turun ke laut sehingga membuat kondisi memanas saat itu.

“Kami di sini hanya menjaga laut kami pak agar tidak rusak karena laut ini dari sejak dulu menjadi sumber mata pencaharian kami sebagai nelayan mencari makan. Ketika laut kami dirusak dan kami menyatakan menolak, kenapa tidak ada yang mendengarkan teriakan kami. Jadi tolonglah pak, sikapi aspirasi kami sebagai nelayan ini,” katanya.

Hal senada dikatakan Ketua Kelompok Nelayan Desa Rebo, Ling Siaw. Menurut Ling Siaw, sebagai nelayan, mereka bukan masyarakat yang anti tambang selama penambangan tersebut tidak merugikan nelayan setempat.

Seiring waktu berjalan, kata dia terdengar wacana terkait penambangan laut oleh KIP mitra PT Timah di perairan laut Rebo dan membuat nelayan setempat bersatu untuk menolak beroperasinya KIP di laut Rebo serta menolak segala bentuk kompensasi yang akan diberikan karena tidak sesuai dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh KIP tersebut.

“Dari awal kita melakukan penolakan, tapi mereka (KIP) tetap beroperasi. Kita ngadu kesana kemari, tapi sampai saat ini belum ada hasilnya. Jadi kami masyarakat kecil ini harus ngadu kemana. Semoga kedatangan pak Alex kesini dapat membawa aspirasi yang kami sampaikan ini ke pusat dan pak Alex bersama sama pemerintah pusat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh nelayan Rebo saat ini,” katanya.

Ditambahkan dia, tak hanya KIP yang melakukan penambangan di perairan laut Rebo, ratusan ponton TI rajuk juga melakukan penambangan di sana sehingga atas penambangan yang marak ini membuat hasil tangkap nelayan setempat menurun drastis.

“Anehnya, wilayah kita ini masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diajukan pemerintah ini ke pusat tapi marak penambangan. Di sini ada KIP dan ratusan ponton TI Rajuk yang mana untuk TI Rajuk ini hanya beberapa ponton saja yang punya SPK dari PT Timah. Sementara untuk sisanya tidak ada izinnya tapi malah dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan dari pihak berwajib,” katanya.

Untuk itu, kehadiran Alex di Desa Rebo ini diharapkan Ling Siaw dan nelayan lainnya, aspirasi yang disampaikan nelayan dibawa ke pusat untuk ditindaklanjuti.

Sementara Kepala Desa Rebo, Fendy yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, semua elemen masyarakat Desa Rebo sepakat menolak keberadaan pertambangan timah di kawasan laut Desa Rebo baik oleh KIP maupun TI Rajuk.

Penolakan yang dilakukan masyarakat ini kata Fendy karena aktifitas penambangan laut baik oleh KIP maupun TI Rajuk selain dampaknya merusak ekosistem yang ada di laut, masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan juga terkena dampaknya yang mana hasil tangkapan ikannya menurun drastis.

Selain itu, kata Fendy, sebagai perangkat desa, dari awal, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi ataupun menandatangi berkas apapun terkait penambangan di laut Rebo baik oleh KIP maupun TI Rajuk.

Ditambahkan dia, penolakan keras penambangan laut oleh nelayan setempat tetap dilakukan hingga masyarakat nelayan setempat mengirimkan petisi penolakan KIP dan penambangan ilegal lainnya ke Presiden RI hingga Ombudsman RI, tetapi hingga sekarang belum ada tanggapan, sementara aktivitas penambangan baik KIP maupun TI rajuk terus berlangsung hingga saat ini.

“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat nelayan Desa Rebo terkait dengan penolakan adanya pertambangan tersebut kepada anggota DPD RI, bapak Alex, untuk ditindak lanjuti ke pemerintah pusat, karena masyarakat Desa Rebo mengingikan kawasan Pantai Rebo, menjadi kawasan perikanan serta juga pengembangan pariwisata ke depannya,” katanya.

Sementara Anggota DPD RI, Dapil Bangka Belitung, Alexander Fransiscus dalam resesnya di Desa Rebo berjanji akan menindak lanjuti aspirasi masyarakat nelayan Desa Rebo terkait penolakan aktivitas pertambangan di kawasan pantai tersebut.

Dirinya selaku anggota DPD RI merasa perlu mengingatkan Gubernur Babel untuk segera menindaklanjuti suara dari rakyat karena masyarakat ada yang pro dan kontra jangan sampai kedua kubu ini menjadi tidak harmonis, yang akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Hal tersebut dikarenakan perizinan terkait dengan sekarang wewenang Pemerintah Provinsi.

“Kita semua tahu timah masih menjadi primadona masyarakat Babel, tetapi Gubernur harus sinergi dengan Bupati dalam penyusunan tata ruang perencanaan zona tambang dan zona pariwisata jangan sampai menabrak aturan yang telah ditetapkan dalam prolegnas,” katanya.

“Kita tahu bupati menjadikan kawasan lintas timur sebagai KEK, jadi harapan saya sinergitas dan komunikasi harus sering ditingkatkan supaya tidak terjadi miss komunikasi,” katanya.

Namun jika Pemerintah Provinsi Babel tak jua menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Rebo, Alex berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah itu.

“Terkait permasalahan ini apabila tidak kunjung selesai, maka selaku anggota DPD RI dari Komite II DPD RI akan membuat pansus untuk berbahas masalah ini, karena menjadi ranah dan kewenangan kami.

Saya melihat masyarakat tidak anti tambang, hanya perlu sosialisasi dan komunikasi dalam hal mengambil kebijakan karena akan berdampak langsung ke masyarakat, dan juga berharap permasalah pertambangan di Kabupaten Bangka ini, tidak menimbulkan aksi anarkhis yang terjadi seperti kasus di Sijuk Kabupaten Belitung, beberapa waktu lalu,” katanya.

Kegiatan pertemuan dengan masyarakat nelayan Desa Rebo, tersebut dalam rangka kegiatan reses anggota DPD RI ke daerah pemilihanya masing-masing.

Tampak hadir pada pertemuan tersebut Kepala Desa Rebo, Ketua Himpunan Nelayan Rebo, Ling Siaw serta masyarakat Nelayan Desa Rebo Sungailiat. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait