Mirza Minta Pemda Izin Tower PT Daya Telekomunikasi Dicabut

*Mirza dan keluarga trauma

Bangka, Swakarya.com–Mirza (35), warga Nangnung Tengah, Sungailiat meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka untuk mencabut perizinan tower milik PT Daya Telekomunikasi yang berdiri tepat di samping kediamannya.

Mirza beralasan, keberadaan tower setinggi 30 meter lebih ini telah mengancam kehidupan keluarga ditambah dampak radiasi yang ditimbulkan dari aktifitas tower itu.

“Kita minta jangan dibangun lagi tower disini karena disini padat pemukiman penduduk dan kepada pemerintah cabut lah izinnya itu,” katanya kepada sejumlah wartawan, Senin (15/7).

Menurut Mirza, sebelum tower tersebut berdiri, banyak masyarakat setempat yang menolak. Namun lantaran sering berdebat dengan sejumlah warga termasuk pemilik lahan yang setuju tower itu berdiri, ia terpaksa mengalah demi kebaikan bersama. 

“Inilah yang saya takutkan dari dulu dan ketakutan itu terjadi sekarang. Rumah saya roboh ditimpa tower ini,” katanya. 

Sebelumnya, tower milik PT Daya Telekomunikasi roboh dan menimpa kediaman Mirza pada Senin (15/7) dini hari sekitar pukul 01.30 Wib. 

Kendati tidak ada korban jiwa, akibat kejadian itu, Mirza bersama anak dan istrinya mengalami trauma. 

“Trauma bener kami sekeluarga atas kejadian ni. Karna saat kejadian, istri habis dari WC menuju ke kamar. Setelah itu tower roboh menimpa rumah kami dan bunyinya seperti guntur besar,” katanya.

Atas kejadian itu, Mirza mengaku kaki istrinya mengalami luka lecet dan memar akibat tertimpa bangunan yang runtuh. 

“Kalau anak anak selamat, hanya istri saja yang tertimpa serpihan runtuhan bangunan,” katanya. 

Untuk itu ia meminta kepada pihak perusahaan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. “Kerugian yang saya taksir sekitar 300 juta. Boleh lihat sendiri hampir seluruh bagian rumah ambruk ditambah peralatan elektronik,” katanya. 

Terpantau, usai kejadian itu, tim supervisi dari PT Daya Telekomunikasi melakukan kroscek kelapangan.  

Hanya saja saat sejumlah wartawan melakukan upaya konfirmasi, tim yang dimaksud mengatakan pihaknya tidak memiliki kompeten terkait robohnya tower milik PT Daya Telekomunikasi yang menimpa rumah salah satu warga sekitar. 

Setelah kejadian itu juga, terlihat dua anggota kepolisian dari Polsek Sungailiat memasang garis Police Line disekitaran lokasi. (Lio) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait