*Mulkan akan terjunkan Tim guna mengkaji ulang tower PT DMT
Bangka, Swakarya.com. Pasca kejadian robohnya tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi (DMT) yang menimpa rumah salah satu warga sekitar, membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka akan mengkaji ulang perizinan yang telah dikeluarkan kepada perusahaan tersebut.
Bupati Bangka, Mulkan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku belum mendapatkan laporan dari Wakil Bupatinya, yang kala itu sempat turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi rumah Mirza yang tertimpa tower PT DMT di lingkungan Nangnung Tengah, Sungailiat.
“Saya belum dapat laporan dari pak Wabup, karena kemarin pak Wabup yang datang untuk kroscek terhadap tower yang roboh itu,” kata Mulkan, Senin (22/7).
Tapi yang pastinya kata Mulkan, pihaknya akan menerjunkan Tim guna mengkaji ulang apakah tower tersebut layak didirikan di tempat itu atau tidak.
“Yang pastinya ada Tim dari kita nanti memberikan penilaian apakah tower itu masih layak atau tidak ditempat warga itu,” katanya.
Namun jika hasil peninjauan ulang oleh Tim Pemkab Bangka memang tidak layak didirikan kembali kata Mulkan, tower yang berdiri di pemukiman padat penduduk itu dipastikan tidak akan berdiri lagi di situ.
“Kita kaji dulu lah layak atau tidak. Tapi kalau tidak, otomatis tidak boleh lagi tower itu berdiri di situ,” katanya.
Sebelumnya, tower PT DMT yang berdiri di dekat pemukiman padat penduduk lingkungan Nangnung Tengah roboh pada Senin dini hari silam.
Atas robohnya tower itu, kediaman Mirza menjadi korban. Mirza bersama keluarganya terpaksa mengungsi ke tempat sanak keluarga dan meminta kepada Pemda agar izin tower PT DMT itu dicabut. (Lio)