Pangkalpinang, Swakarya.Com. DPRD Bangka Belitung menanggapi persyaratan bagi peserta CPNS dan PPPK yang mengharuskan wajib PCR/Antigen. Aturan tersebut berlandaskan Surat Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 Nasional Nomor B – 155/KA SATGAS/PD.01.02/8/21 tentang Pelaksanaan Seleksi CASN 2021 yang mengisyaratkan wajib melaksanakan protokol kesehatan.
“Hari ini kami DPRD Babel bersepakat merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk biaya PCR/Antigen tersebut untuk digratiskan, dan untuk pelaksaanaannya juga kami merekomendasikan kepada bapak gubernur untuk segera berkoordinasi kepada pemerintah daerah se-kabupaten/kota agar pelaksanaan nya di puskesmas masing – masing,” kata Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi usai pelaksanaan Banmus di Kantor DPRD, Selasa (31/08/2021).
DPRD memandang bahwa jikalau hal tersebut menjadi aturan tetap harus ditaati, namun tetap akan dibantu bersama – sama, menurutnya tidak semua masyarakat ikut seleksi CPNS mampu untuk membayar tes PCR/Antigen itu.
“Kami memandang kalaulah ini menjadi aturan kita ikuti, tetapi kita bantu, karna tidak semua masyarakat kita mampu untuk biaya tersebut,”pungkasnya.
“Peserta test CPNS ini tidak sedikit, ada ribuan, maka ini butuh koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar memastikan satu hari sebelum pelaksanaan semua sudah terlayani, lalu bukti itu bisa dikeluarkan sehari sebelum test cpns ini berlangsung”,tambahnya lagi.
Adapun keterkaitan dengan anggaran yang akan di gunakan untuk menggratiskan test tersebut, dia menegaskan akan di bahas di APBD Perubahan. Selanjutnya, merokemendasikan kepada pemda untuk menghitung, berapa besaran dan menyangkut anggaran yang telah digunakan.***