Merawang, Swakarya.Com. Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) gandeng Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan Cerudik Hukum (Cerita Isu, Diskusi, & Kajian Hukum) dengan mengangkat tema “Etika Profesi, Integritas dan Penegakkan Hukum”, bertempat di Aula Gedung Rektorat, Kampus Terpadu UBB, Rabu (29/7) sore kemarin.
Kegiatan ini menghadirkan langsung Kepala Kejati Babel, Ranu Mihardja, SH., MH., sebagai pemateri di kuliah umum dengan menghadirkan peserta dari jajaran Pimpinan ditingkat Universitas dan Fakultas, Pengelola Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Dosen dan Mahasiswa di lingkungan UBB.
Rektor UBB, Dr. Ibrahim, MSi., dalam sambutannya merasa tersanjung dengan kehadiran Kajati Babel sebagai narasumber dalam kegiatan diskusi Cerudik Hukum.
Menurutnya, keberaan Ranu sebagai Kepala Kejati yang baru bertugas selama 7 (tujuh) bulan di Babel, akan berpindah tugas kembali ke pusat sebagai inspektur Kejaksaan Agung RI.
Dalam kurun waktu singkat tersebut beliau telah melakukan 71 inovasi perubahan di wilayah Babel, serta meningkalkan satu kenangan yang tak terlupakan oleh civitas UBB.
“Sebagai pengantar diskusi ini Pak Kejati, atas nama Universitas Bangka Belitung dari seluruh civitas mengucapkan terima kasih, karna walaupun baru tujuh bulan bertugas di Bangka Belitung kami merasakan peninggalan yang luar biasa yaitu satu gedung yang selama ini tidak pernah kita sentuh, hari ini telah selesai dan bisa dilanjutkan ke proses berikutnya,” tutur Ibrahim.
Ranu dalam paparannya menjelaskan terkait tema yang diangkat berkenaan dengan integritas dan etika profesi yang diutamakan adalah penegakkan hukum dalam pemberantasan koropsi. Menurutnya profesi penegak hukum harus sesuai dengan kompetensinya, dan itu tidak bisa dinilai oleh siapa pun, serta seorang penegak hukum kalau tidak memahami koropsi dan tidak memiliki integritas juga akan sia isa melaksanakan penegakkan hukum.
“Profesi penegak hukum tidak bisa dinilai oleh siapa pun, karna ia melaksanakan tugas sesuai dengan profesi yang bersangkutan, kalau profesi itu tidak dimiliki oleh penegak hukum terkait dengan kompetensinya tidak mungkin bisa melaksanakan penegakkan hukum dengan baik,” pungkas Ranu.
Selain menjelaskan etika dan integritas di penegak hukum, Ranu juga menjelaskan bagaimana menjalankan integritas dalam kehidupan sehari-hari dan tentunya tidak jauh berbeda, karna integritas bersumber dari hati sanubari manusia itu sendiri. Namun pada intinya integritas untuk menghindari dari perbutan-perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dibatasi oleh etika.
“Etika disitu merupakan suatu acuan, jadi etika profesi adalah seorang profesional dalam menjalankan tugasnya itu selalu mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itulah yang dijadikan dasar, tetapi tidak cukup itu? harus memiliki integritas tinggi, integritas ini tidak ada jualnya, tidak ada sekolah khusus dimana pun, karna integritas datangnya langsung dari hati sanubari masing-masing penegak hukum itu sendiri,” terangnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa integritas itu akan terlihat dari pola pikir, ucapan dan kelakuan sesorang yang akan dinilai oleh publik salah satunya kejujuran. Tujuan dari integritas itu sendiri adalah salah satu kunci keberhasilan, membuat manusia bisa memimpin dan dipimpin, melahirkan tingkat kepercayaan, serta reputasi.
Terakhir, Raru menyampaikan untuk menjadikan UBB menjadi perguruan tinggi yang moderen, handal dan dibanggakan oleh masyarakat Babel pada khusunya, tentunya antara etika, integritas dan penegakkan peraturan harus bersama-sama dan tidak bisa dipisahkan, serta berpedoman pada tusi dan standar operasional prosedur (SOP) masing-masing yang telah ditentukan. (Rls/Red)