BNNK Bangka Akan Proses Hukum Masyarakat Yang Terlibat Jaringan Narkoba

Bangka, Swakarya.Com. Tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia nampaknya semakin tak terbendung.

Beraneka ragam pola modus operandi yang dilakukan oleh para bandit narkoba untuk menyelundupkan barang haram itu untuk lolos dari pengawasan petugas.

Di Indonesia khususnya di Bangka Belitung, belum lama ini pihak kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan kurang lebih 200 kilogram narkotika jenis sabu.

Diduga sabu yang dikemas rapi didalam karung berisi jagung itu diselundupkan dari negara tetangga, Myanmar. Alhasil masyarakat dibuat tercengang atas ungkapan kasus narkotika di negeri ini seolah tak kenal redup.

Di kabupaten Bangka khususnya, prevalensi tingkat penyalahgunaan narkotika juga dominan tinggi. Apalagi penyalahgunaan zat adiktif seperti lem, miras, bahkan narkotika jenis ganja pun mendominasi merusak generasi bangsa.

Untuk itu, peran aktif masyarakat perlu ditingkatkan dan diperkuat sebagai upaya mempertahankan benteng utama generasi bangsa dari jeratan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Eka Agustina selaku kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka pada saat membekali materi kepada peserta workshop di lingkungan masyarakat.

Dalam workshop yang berlangsung Kamis (3/9) di Hotel Pesona Bay Sungailiat, elemen masyarakat yang terdiri dari kelompok PKK, tokoh masyarakat, hingga relawan anti narkoba turut dilibatkan.

Peserta workshop yang terdiri dari 20 orang utusan desa dan kecamatan di kabupaten Bangka nampak serius mengikuti rangkaian kegiatan.

Eka juga mengatakan bahwa peran aktif masyarakat dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba sangat dibutuhkan, mengingat mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan hanya semata tugas BNN dan kepolisian namun harus ada tindakan nyata dari kelompok masyarakat.

“Sebagai garda terdepan masyarakatlah yang menjadi mata, telinga, dan tangan dalam menggali informasi indikasi penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Ditambahkan Eka, BNNK Bangka melibatkan masyarakat diikutsertakan dalam pelatihan, workshop, dan pembekalan terkait narkoba ini bertujuan untuk menekan laju pertumbuhan narkoba dilingkungan masyarakat.

Eka juga menekankan selain dibina dan dilatih selama workshop berlangsung, para peserta juga dikukuhkan sebagai penggiat anti narkoba dilingkungan masyarakat.

“Sebagai Kepala BNNK Bangka, saya memberikan amanat dan tugas khusus kepada bapak ibu sekalian untuk melakukan penyebarluasan informasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dilingkungan masing-masing,” katanya.

Pada kesempatan itu, Eka menegaskan kepada penggiat anti narkoba untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran gelap narkoba terjadi di wilayah tempat tinggal masing masing.

“Penggiat tidak diberikan wewenang untuk melakukan tindakan pemberantasan peredaran gelap narkoba, karena mengingat resiko yang berbahaya dan bisa saja mengancam keselamatan penggiat itu sendiri. Maka dari itu jika ada temuan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, segera melapor ke kami di BNN maupun kepada aparat kepolisian guna mendapatkan tindakan,”katanya.

Eka juga menegaskan untuk masyarakat yang kedapatan memiliki, mengedarkan hingga menyimpan narkoba, BNNK Bangka akan memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.

“Bila kedepan ada temuan indikasi dan ditemukan ada barang bukti narkotika dan tertangkap beserta barang bukti narkotika apalagi terkuak terlibat dalam jaringan, saya pastikan di BNNK Bangka tidak ada lobi-melobi, deal-dealan, atau apapun itu namanya. Sikat saja dan kami proses kejalur hukum,”katanya.

Selain Eka, para peserta workshop juga dibekali materi oleh Fengki Indra selaku Kasi Datun Kejari Bangka dan Abdul Manan selaku Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Bangka.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait