Pangkalan Baru, Swakarya.Com. Di Tahun 2022 nanti, berdasarkan Roadmap Pengembangan 2014-2034, UBB berada dalam fase Stability: Institutionalisasi-Konsolidasi. Oleh karenanya arah kebijakan UBB ke depannya pun harus menyelaraskan dengan fase dalam roadmap tersebut.
Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Universitas Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Hotel Soll Marina (15 Juni 2021), Rektor UBB Dr. Ibrahim, M.Si., menjabarkan secara detail bagaimana arah kebijakan UBB tahun 2022.
“Arah kebijakan UBB tahun 2022 tentu juga harus mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kemendikbudristek, Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemendikbudristek, Renstra Universitas Bangka Belitung 2020-2024, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 110/2020 tentang SBM 2021,” ungkap Ibrahim.
Dengan berdasarkan pada dokumen-dokumen acuan tersebut, Ibrahim lalu mempresentasikan kebijakan prioritas UBB di tahun 2022 kepada seluruh peserta Musrenbang. Pertama, pentingnya di tahun 2022 ini untuk fokus mengupayakan standarisasi sarana dan prasana.
Kedua, meingkatkan inovasi pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan. Ketiga, peningkatan kualitas dan inovasi penelitian dan pengabdian para dosen. Keempat, mengoptimalkan potensi, prestasi dan inovasi mahasiswa. Kelima, peningkatan standarisasi pelayanan. Keenam, penguatan kerja sama.
“Arah program kerja semua fakultas dan unit kerja yang ada di lingkungan UBB tentu harus terpadu dengan kebijakan universitas, dan kami pihak universitas sudah mengupayakan arah kebijakan UBB untuk selaras dengan Renstra Kemendikburistek. Sebab kita semua berada dalam satu gerbong yang sama”, tambah Ibrahim.
Dalam acara Musrenbang yang berlangsung dari Pukul 13.00 hingga 17.30 WIB ini, semua Dekan dari 5 Fakultas dan para Kepala Unit Kerja di UBB, secara bergantian mempresentasikan kegiatan tahun 2021, sekaligus menyampaikan bagaimana program kerja instansi mereka pada tahun 2022 nanti.
Diakhir sesi, salah satu penekanan dari Rektor UBB, bagaimana kegiatan dari setiap Fakultas, Prodi dan Unit Kerja di lingkungan UBB, harus melibatkan pihak eksternal dari Fakultas, Prodi ataupun Unit Kerja Penyelengggara.
“Misalnya, kegiatan besar yang akan dilangsungkan di fakultas ekonomi tahun ini, kalau bisa jangan hanya melibatkan mahasiswa di fakultas tersebut, tapi juga harus mengundang atau melibati para mahasiswa dari fakultas lain. Tidak apa-apa, meski porsi keterlibatan mahasiswa luar fakultas itu jauh lebih kecil dibanding mahasiswa internal fakultas,” ujar Ibrahim.***