Polsek Belinyu Amankan 2 Unit Ponton TI Tajuk Tower

Bangka, Swakarya.Com. Kepolisian Sektor Belinyu mengamankan 2 unit TI rajuk tower yang beroperasi di perairan laut Batu Dinding, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/8) dini hari.

Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kapolsek Belinyu, Kompol Noval mengaku penertiban tersebut dilakukan lantaran para penambang diduga tidak memiliki izin untuk melakukan aktifitas penambangan di perairan laut Batu Dinding Belinyu.

Akan hal tersebut, Panit II Opsnal Reskrim Polsek Belinyu Ipda Teguh Widodo bersama 7 orang personil anggota Polsek setempat melakukan penyelidikan pada dini hari tadi dan berhasil mengamankan 2 unit Ponton TI rajuk.

“Saat hendak dilakukan penangkapan, para pekerja TI yang melihat kedatangan petugas kabur meninggalkan ponton,” katanya.

Kendati gagal mengamankan para pekerja TI, petugas berhasil mengamankan 2 orang pemilik ponton yakni M (35) warga pendatang asal OKI dan SH (36) warga Palembang serta satu orang pekerja TI inisial, HB (36) warga Betung, Palembang.

Sementara untuk barang bukti sebanyak 2 unit ti rajuk yang beroperasi di wilayah Laut Batu Dinding Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka di tarik ke Dermaga Tanjung Gudang untuk dilakukan pembongkaran.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait