Sejumlah Pekerjaan Fisik Di Merawang Belum Rampung Membuat Capaian Realisasi Penyerapannya Baru Mencapai 60 persen

Bangka, Swakarya.Com – Kondisi cuaca yang tidak memungkinkan membuat sejumlah pekerjaan fisik yang ada di Kecamatan Merawang banyak yang belum rampung pengerjaannya.

Atas kondisi tersebut, capaian realisasi penyerapan APBDes Triwulan III tahun 2022 di Kecamatan Merawang dari 10 di desa itu capaiannya baru mencapai 60 persen.

Bupati Bangka, Mulkan yang membuka kegiatan tersebut, Selasa (15/11) mengatakan review APBDes ini sengaja dilakukan dengan tujuan untuk melihat sejauh mana progres realisasi penyerapan anggaran APBDes Tahun 2022 yang ada di daerah ini, mengingat sebentar lagi akan memasuki akhir tahun.

Karena menurut dia, lewat review APBDes ini, hal hal yang menjadi faktor keterlambatan atas program yang sudah direncanakan sebelumnya dapat diketahui.

“Intinya jangan sampai ada keterlambatan dalam pelaksanaan sesuai dengan program yang ada, dan semua harus diselesaikan dengan baik,” katanya.

Untuk itu ia berharap, lewat review ini, apa yang menjadi faktor keterlambatan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, sehingga capaian realisasi penyerapan APBDes Triwulan III tahun 2022 di Kecamatan Merawang dapat terealisasi dengan baik.

Sementara, Camat Merawang, Jaleari mengaku, untuk Kecamatan Merawang sendiri, realisasi penyerapannya baru mencapai 60 persen.

Hal tersebut kata dia disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti cuaca yang membuat sejumlah proyek fisik di kecamatan itu belum rampung pengerjaannya.

Kendati demikian, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan para perangkat desa agar realisasi anggaran di kecamatan Merawang bisa terserap dengan baik sebelum akhir tahun 2022.

Sedangkan, berkaitan dengan masalah tapal batas yang ada di Kecamatan itu, ia menambahkan, permasalahan tersebut hingga kini belum menemui titik terang dan belum ada kata sepakat, seperti desa Kimak dan desa Jurung.

Sementara, untuk delapan desa lainnya yang ada di kecamatan itu terkait tapal batas desa ini tidak mengalami kendala.

“Semoga ke depan untuk masalah tapal batas antara desa Jurung dan Kimak ini dapat terselesaikan,” katanya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait