Pangkalpinang, Swakarya.Com. Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menerima tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Babel dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2020 dan Pemeriksaan Kinerja Long Form Audit Report (LFAR), di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Rabu (20/1/2021).
Dalam pertemuan ini, Wagub Abdul Fatah mengajak Perangkat Daerah (PD) terkait, agar kooperatif dalam memberikan informasi dan data kepada Tim Audit BPK Babel.
Ada tiga sasaran yang akan diperiksa oleh BPK Babel di antaranya, Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik (LPJ Banparpol), Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2020, serta Pemeriksaan Kinerja Pembangunan Infrastruktur.
Terkait pemeriksaan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam rangka pengembangan pariwisata dan konektivitas daerah,
Dijelaskannya bahwa, empat tahun terakhir pemeriksaan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam rangka pengembangan pariwisata dan konektivitas daerah telah dilakukan. Pemprov. Babel melakukan pengembangan di Kabupaten Belitung yang sudah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
Sementara itu Kepala BPK Babel, Ida Farida mengatakan, pelaksanaan Pemeriksaan LKPD TA 2020 dan Pemeriksaan Kinerja Pembangunan Infrastruktur dalam rangka pembangunan pariwisata dan peningkatan konektivitas daerah merupakan kesatuan pemeriksaan yang hasilnya akan dituangkan dalam Long Form Audit Report (LFAR).
Menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan LKPD dan kinerja secara bersamaan dan komprehensif tersebut merupakan upaya BPK mengembangkan Integrated Audit untuk mendorong peningkatan aspek kinerja yang dicapai oleh pemerintah daerah.
“Hal ini sejalan dengan International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) Nomor 12 yang menyatakan bahwa, lembaga pemeriksa harus bisa memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat, stakeholder, dan pengguna laporan keuangan,” ungkapnya.***