Lahan Yayasan Al Istiqomah Diduga Digarap Oknum Pengusaha, Masyarakat Petaling Usut Pelaku

Bangka, Swakarya.Com. Masyarakat desa Petaling mempertanyakan prihal penggarapan lahan yang dikelola Yayasan Al Istiqomah desa setempat yang diduga telah digarap oleh PT. Sinar Argo Makmur Lestari (SAML) untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit di Desa Mendo.

(Foto: Lio)

Akan hal tersebut, Yayasan Al Istiqomah Desa Petaling melaporkan dugaan penyerobotan lahan seluas 3/4 ha yang berbatasan dengan Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat ke pemerintahan desa setempat untuk ditindaklanjuti.

Seperti halnya yang diutarakan oleh Amrullah warga Desa Petaling yang mengaku telah melaporkan penyerobotan lahan yang dikelola yayasan desa setempat ke Pemdes Petaling.

Dikatakan dia, dalam laporan tersebut, selaku masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Asia, pihaknya hanya ingin mengetahui terkait batas wilayah antara Desa Petaling dan Desa Mendo.

“Karena menurut saksi ahli dari kita, lahan yang berbatasan dengan Desa Mendo ini telah digarap sekitar 3/4 ha. Cuma kita belum tau yang garap ini siapa,” kata pria yang akrab disapa Kumis ini, Kamis (28/12).

Lantaran lahan perbatasan yang dikelola yayasan diduga telah diserobot pihak tak bertanggung jawab kata Kumis, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Pemdes setempat guna mengetahui prihal batas desa antara Petaling dengan Mendo.

“Cuma saat kita lapor ke pihak desa selama 1 bulan setengah kok lambatnya,” katanya.

Tak cuma itu saja, rencana pertemuan di kantor Pemdes Petaling antara pihak yayasan, saksi ahli dengan melibatkan BPD serta saksi dari Mendo guna membahas batas wilayah kedua desa tidak sesuai dengan harapan.

“Hari ini rencananya kita seperti itu, tapi pada kenyataannya pak Kadesnya langsung ke lahan dan ini tidak sesuai dengan rencana,” katanya.

Karena pertemuan yang direncanakan tidak membuahkan hasil, sejumlah warga Petaling bersama pihak yayasan mendatangi lahan perbatasan kedua desa yang diduga digarap oleh pihak perusahaan.

“Kalau berdasarkan saksi ahli itu, lahan yayasan ini nyerang berbatasan dengan bidai lama. Tapi sekarang perbatasannya malah berubah dan telah digarap oleh orang,” katanya.

Ditambahkan dia, jika lahan yang dikelola yayasan Al Istiqomah terbukti telah diserobot oleh oknum pengusaha, pihaknya tidak akan tinggal diam dan menindaklanjuti hal tersebut.

“Yang pasti akan kita tindak lanjuti. Tapi kita akan tanyakan dulu dengan teman teman seperti apa tindaklanjut kedepannya,” katanya.

Diketahui, lahan Desa Petaling seluas 17 ha ini berbatasan dengan desa Mendo yang mana sebelumnya izin lokasi seluas 700 ha dikeluarkan pemerintah daerah ini kepada PT SMAL untuk membuka perkebunan kelapa sawit di Desa Mendo.

Disaat terjadi pro kontra atas penggarapan lahan di desa tersebut, pemerintah daerah mengambil sikap agar penyelesaiannya diselesaikan lewat jalur hukum.

Namun di tengah perjalanan, lahan perbatasan antara Petaling dan Mendo yang dikelola yayasan Desa Petaling ikut digarap oleh pihak perusahaan seluas 3/4 ha.

Atas kondisi tersebut, pihak yayasan bersama masyarakat setempat mencari tahu kebenaran ke Pemdes setempat terkait lahan yayasan yang berbatasan dengan desa Mendo yang ikut digarap. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait