Kades Petaling Benarkan 3/4 Hektar Lahan Yayasan Digarap Oknum Pengusaha

MENDO BARAT, Swakarya.Com. Setelah mengetahui lahan Yayasan Masjid Al Istiqomah tergarap oleh pihak pengusaha perkebunan. Kades Petaling, Ahmad Supandi bersama pihak yayasan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Kamis (26/12), tim mengambil 11 titik koordinat tapal batas Desa Petaling dengan Desa Mendo untuk mengetahui luasan lahan yang digarap alat berat yang belum diketahui pelakunya itu.

Kades Petaling, Ahmad Supendi kepada sejumlah wartawan di lokasi lahan mengatakan, hari ini baru sebagian titik koordinat diambil lantaran medan yang cukup berat dan luas lahan yang harus mereka tempuh.

“Hari ini dengan yayasan mengetahui lahan mereka luasnya berapa? Cuma kita belum selesai total semuanya. Tinggal nanti di kemudian hari kita lanjutkan. Karena lahan ini luas dan medan berat kita lalui. 11 titik koordinat untuk hari ini,” jelasnya.

Menurut Ahmad, berdasarkan keterangan saksi ahli, lahan yayasan yang tergarap itu seluas 3/4 hektar. Mengetahui permasalahan ini, pihak desa nantinya akan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kepada pihak yayasan.

“Kalau saksi ahli kita ada lahan tergarap oleh pengusaha entah yang mana. Klo menurut saksi 3/4 hektar. Kalo dari desa kita kembali ke yayasan menurut ganti rugi kita hanya memfasilitasi. Ini bukan lahan hibah. Dulunya lahan ini belum terinventarisir jadi kita melalui musyawarah desa memutuskan lahan seluas 17 hektar ini statusnya dikelola oleh Yayasan Al Istiqomah pada tahun 2018 dan ada hitam di atas putihnya dan diputuskan dari peserta yang ikut musywarah,” jelas Ahmad.

Mengenai patok batu yang terpasang di lokasi lahan Desa Petaling, Kades mengaku tidak mengetahui adanya patok yang menurutnya dibuat berdasarkan versi Desa Mendo.

“Kalau masalah patok. Sejauh ini kita tidak tau. Itu baru versi dari pihak desa Mendo,” ujarnya.

Menurut Kades, setelah mengetahui lahan yang tergarap dan tapal batas desa, rencananya pihak desa akan meminta pihak Kecamatan memediasi antara yayasan dengan pelaku penggarapan lahan Desa Petaling tersebut untuk menemukan solusi terbaik hingga masalah tuntas.

“Sementara kita belum selesai memflot. Nanti kita akan meminta mediasi dari kecamatan dan dipertemukan dalam 1 forum untuk membicarakan masalah ini hingga clear,” ujarnya.

Menurut Ahmad, permasalahan tapal batas ini memang bukan kali pertama terjadi antara Desa Petaling dan Desa Mendo.

Pada tahun 2018 silam sempat terjadi permasalahan mengenai tapal batas. Sehingga pada tahun 2018 itu dilakukan pengukuran dan sempat diambil koordinatnya hingga masalah selesai. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait