Swakarya.Com. Akibat suara berisik yang ditimbulkan dari knalpot brong, warga Padang Lalang, Kecamatan Belinyu melaporkan hal tersebut ke Satuan Lalu Lintas Polres Bangka untuk ditindaklanjuti.
Salah satu warga setempat, Feni mengaku resah dengan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/brong yang melintas didepan rumahnya.
Pasalnya, suara yang ditimbulkan dari knalpot tersebut dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.
Bahkan kata dia, untuk berbicara saja tidak bisa saat sepeda motor yang menggunakan knalpot racing tersebut melintas di depan rumahnya.
“Waduuhh Pak brisik kuping ini kalau motor knalpot tu lewat, sampai ngobrol aja gak kedengaran, pastinya yang pakai motor knalpot tu kebanyakan remaja,” katanya.
Feni berharap lewat laporannya ini, pihak Satlantas dapat melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.
“Kalau bisa Pak Polisi himbau, dan lakukan penindakan lah,” ucapnya.
Sementara, atas laporan yang didapat, Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Rizka Siti Amalia memberikan himbauan melalui RRI agar masyarakat yang menggunakan knalpot brong untuk segera menggantikannya dengan knalpot standar.
“Bagi yang tidak mengindahkan, akan kita lakukan penindakan,” katanya.
Menurut dia, untuk knalpot brong sendiri, pihaknya kerap mensosialisasikan hal tersebut baik kepada masyarakat maupun peserta didik yang ada di daerah agar tidak menggunakan knalpot dengan tujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas.
Untuk itu ia berharap, dibutuhkan kesadaran dari para pengendara terutama para orang tua untuk ikut melarang anak anaknya menggantikan knalpot sepeda motornya dari knalpot standar dengan knalpot brong.
Penulis : Lio