Bangka, Swakarya.Com. Lantaran diduga melakukan penambangan ilegal diatas Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah yang ada di dusun Bedukang, desa Deniang, kecamatan Riau Silip, sebanyak 4 orang pekerja tambang diamankan di Mapolres Bangka guna dimintai keterangan, Selasa (24/8).
Menurut salah satu pekerja tambang saat ditemui didepan ruang Buser Mapolres Bangka mengaku tambang skala besar tersebut milik salah satu pengusaha tambang yang ada di desa Deniang inisial Am.
“Soal izin ku dak tau. Karena ku cuma bantu bantu bai dilokasi. Setelah tu, upah a ku dikasih timah. Jelas a tanya same bos yang punya la, tapi untuk sementara kami berempat yang diamankan untuk sementara. Men bos a (Am),dak de disini, mungkin ade dirumah a,” katanya saat ditemui Selasa (24/8) malam.
Ditambahkan dia, tambang milik Am ini diduga telah beroperasi sejak 2 bulan yang lalu diatas IUP PT Timah menggunakan sejumlah alat berat untuk menunjang kegiatan operasional dilapangan.
“Men begawe a baru due bulan, hasil a dak menentu. Tapi kalo soal lahan yang digarap kami dak tau masuk kawasan ape dak. Karena kami disini hanya bekerja,” kata pekerja lainnya.
Sebelumnya, pihak PT Timah didampingi pihak kepolisian dari Polda Babel dan TNI mendatangi lokasi yang berada didalam IUP PT Timah yang ada di dusun Bedukang, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip pada Selasa, (24/8) siang untuk menertibkan aktifitas penambangan Timah ilegal yang berada di dalam IUP PT Timah.
Saat tim berada dilapangan, petugas mendapati lokasi yang dimaksud sedang digarap oleh penambangan menggunakan 4 unit alat berat.
Tak cuma itu saja, petugas juga menemukan 21 kampil pasir timah (800 kilo lebih) diduga diperoleh dari hasil menambah didalam IUP Timah.
Akan hal tersebut, petugas yang ada dilokasi langsung mengamankan pasir timah tersebut sebagai barang bukti dan menyerahkan penanganannya ke pihak Polres Bangka.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum saat dikonfirmasi belum bisa keterangan secara rinci mengingat pihaknya masih mengambil keterangan dari sejumlah penambang yang diamankan saat berada dilokasi.
“Ini lagi diambil keterangannya dulu dan yang jelas sudah diserahkan oleh PT Timah ke Polres,” katanya.
Penulis : Lio