Pangkalpinang, Swakarya.Com. Erzaldi Rosman Johan, Gubernur Babel resmikan QRIS sebagai bentuk komitmen dari Bank Sumsel Babel.
Untuk senantiasa memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah Bank Sumsel Babel dalam bertransaksi, Launching di adakan di Soll Marina Hotel, Bangka Tengah, Kamis, 1 Oktober 2020.
Acara tersebut turut dihadiri dan diresmikan langsung oleh Gubernur Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Bapak H. Erzaldi Rosman Djohan dan segenap Bupati/Walikota se Kepulauan Bangka Belitung dan perwakilan Forkopimda Prov. Kep. Babel.
Gubernur mengaperesiasi di resmikannya QRIS Bank Sumsel Babel untuk perkembangan teknologi dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks.
Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi di industri perbankan, dimana lembaga perbankan selalu dituntut dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi bagi para nasabahnya.
“Adanya QRIS transaksi menjadi cepat, mudah, efisien dan terkontrol sehingga perbankan dan nasabah merasa aman,” kata erzaldi saat Melaunching QRIS Bank Sumsel Babel.
Dalam rangka menghadapi dimasa pandemi COVID-19 ini diharapkan penggunaan layanan QRIS selain ikut mensukseskan program Cashless Sociate juga dapat turut membantu menekan penyebaran COVID-19.
“Ditengah pandemi Covid-19, masyarakat cenderung khawatir melakukan sentuhan dan QRIS ini sangat cocok mengikuti trend anak milenial yaitu tidak repot, hanya menggunakan hp,” lanjutnya.
Pembayaran menggunakan QRIS merupakan salah satu layanan terbaru yang dimiliki oleh Bank Sumsel Babel dan sebagai informasi hanya 6 (Enam) BPD saat ini yang memiliki layanan QRIS dan salah satunya adalah Bank Sumsel Babel.
Hingga 29 September 2020 ini telah tercatat 1.649 QRIS yang diterbitkan oleh Bank Sumsel Babel, diharapkan dengan pelaksanaan launching QRIS hari ini baik penetrasi merchant QRIS maupun pengguna QRIS melalui layanan Bank Sumsel Babel Mobile Banking terdapat peningkatan yang signifikan.
Adapun target awal pemasaran QRIS akan dilaksanakan di komunitas ASN dan Dinas-Dinas dilingkungan Provinsi, Kabupaten dan Kota se Provinsi Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung, kemudian dilanjutkan dengan UMKM binaan serta merchant- merchant yang telah dikelola Bank Sumsel Babel.
“Pemerintah daerah mendorong Pelaku UMKM agar bisa menggunakan QRIS terutama Bank yang dimiliki daerah yaitu Bank Sumsel Babel karena sangat mudah penggunaannya dan pemerintah mudah pengontrolannya,” lanjutnya.
Selanjutnya berdasarkan kebijakan BI dalam rangka mendorong penggunaan transaksi Non Tunai saat Pandemi COVID-19.
Salah satu diantara yaitu terhitung tanggal 1 April 2020 sampai dengan 30 September 2020 transaksi QRIS untuk pedagang kategori Usaha Mikro MDR nya 0 persen.
Penulis: Burhanuddin