Dapat Aduan Pungli di SD dan SMP, Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang Geram

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah, kembali terjadi. Kali ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Dr. Zufriady mengaku menerima aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungli yang diselubungi dengan sumbangan siswa di sekolah, baik itu Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pangkalpinang.


Mendapat aduan yang disampaikan orang tua murid itu, Zufriady merasa geram. Ia kembali menegaskan tidak boleh ada pungli di sekolah dalam bentuk apa pun. Juga melarang keras pihak sekolah maupun komite sekolah untuk memungut uang kepada murid di sekolah.


Apalagi, sekolah tersebut berstatus sekolah negeri yang segala fasilitas dan penganggarannya sudah dipenuhi oleh pemerintah. Sehingga khusus sekolah negeri menurutnya, tidak dibenarkan memungut uang dalam bentuk apa pun kepada murid atau wali murid, dikarenakan kebutuhan sekolah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.


“Akhirnya ini sedang heboh, adanya aduan masyarakat kepada saya terkait pemungutan uang sekolah di tingkat SD dan SMP, padahal sekolah negeri itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, maka tidak dibenarkan adanya pemungutan lain yang mengatasnamakan komite atau paguyuban sekolah. Dan parahnya lagi, kita juga mendengar kabar bahwa adanya perintah untuk membeli sepeda kepada warga sekolah. Kalau hanya menawarkan boleh saja, karena tidak semua orang tua siswa mampu,” ungkap Zufriady kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Dengan adanya aduan dan temuan itu, mantan dosen ini menghimbau kepada sekolah yang terindikasi melakukan pungli tersebut, segera mengembalikan uang yang telah dipungut dari murid. Sebab, pungutan yang dilakukan secara ilegal dapat dikategorikan tindak pidana.

“Kami minta kepada sekolah yang terindikasi melaksanakan hal itu, kita minta untuk segera memulangkan uang tersebut dan saya siap membela orang tua murid jika ada sekolah yang meminta pungutan yang tidak jelas kegunaannya. Silahkan hubungi saya atau langsung ke Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang kita akan selesaikan,” tegasnya dengan nada geram.

Politisi Partai Golkar dengan daerah pemilihan Kecamatan Taman Sari dan Gerunggang ini menghimbau kepada orang tua murid yang sekolah di tingkat SD dan SMP negeri, untuk tidak mudah memberikan uang kepada sekolah jika ada pungutan yang mengatasnamakan komite atau paguyuban sekolah.
Disisi lain, Zufriady mengingatkan kepada sekolah di Kota Pangkalpinang yang sudah melaksanakan Pertemuan Tatap Muka (PTM), agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan kewajiban siswa untuk divaksin.

Sebab menurut dia, dengan divaksin dapat mengurangi tingkat kesakitan penderita, memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan tidak menimbulkan klaster baru di sekolah.

“Kita juga minta sekolah yang sudah melaksanakan PTM tetap patuhi protokol kesehatan dan mewajibkan murid untuk divaksin, dan menerapkan sistem shift untuk pelaksanaan PTM-nya,” pungkas Zufriady yang juga Ketua DPD Golkar Kota Pangkalpinang. (Rilis.MPO-PG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait