*Perkuat Alut Laut Basarnas Babel dan Percepat Proses Evakuasi SAR
Pangkalpinang, Swakarya.Com. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkalpinang pada tanggal 18 Maret 2020, mendapatkan tambahan Alut Laut terbaru yaitu KN SAR 246 KARNA setelah melakukan perjalanan dari Dermaga Basarnas Pantai Mutiara Jakarta pada tanggal 17 Maret 2020 pukul 15:00 wib.
Kapal ini memiliki panjang 40 Meter dengan body kapal terbuat dari alumunium dan dilengkapi main engine 3 x 1400 hp sehingga dapat mencapai kecepatan max 29 knots dan dapat menampung 24 crew.
Selanjutnya kapal ini akan menjadi alut utama dalam operasi pencarian dan Pertolongan yang ada di wilayah Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkalpinang.
Sebelumnya alut utama laut yang dimiliki Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkalpinang yaitu RB 201 yang terbuat fiber dengan panjang 36 meter akan dikirimkan ke Tanjung Pinang.
Dengan adanya KN SAR 246 KARNA, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkalpinang Bapak Fazzli, S.A.P berharap dapat memberikan pelayanan SAR dengan cepat dan Profesional.
Pada KN SAR 246 KARNA juga memliki 1 Sekoci Semi Rigid Inflatable Boat berkapasitas 4 orang dengan dilengkapi mesin 40 Pk dapat mempercepat proses evakuasi pada Operasi Pencarian dan Pertolongan Yang ada di wilayah Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkalpinang.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkalpinang Mengungkapkan untuk wilayah Kep. Bangka Belitung memiliki karakteristik cuaca yang tidak dapat diprediksi, sering kali gelombang tinggi, sehingga untuk alut yang berbahan fiber kurang efektif dalam operasi pencarian dan pertolongan
yang ada di wilayah ini.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkalpinang Bapak Fazzli juga mengungkapkan, bahwa kapal KN SAR 246 dilengkapi dengan water canon dengan jangkauan tembak 60 meter dan Fire pump 20 – 25 meter
Sedangkan untuk alat medevac kapal KN SAR 246 KARNA memiliki Basket Strecher, Folding Stretcher, Medical Trauma Kit, Jaring Pengangkut Korban, dan Breathing Appartus. (Rls)
Editor: Fakih