Tingkatkan Pelayanan dan Respon Cepat terkait Operasi SAR, Kansar Pangkalpinang dan PMI Babel Teken Perjanjian Kerjasama

Swakarya.Com. Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang (Kansar Pangkalpinang) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Palang Merah Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Gedung PMI Babel, Rabu (13/9/2023).

Penandatanganan kerjasama antara kedua pihak ini dilakuan sebagai bentuk tindak lanjut pertemuan antara PMI Babel dengan Basarnas Pangkalpinang yang sebelumnya melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama pada tanggal 9 Agustus 2023 di Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang, I Made Oka Astawa, dan Ketua PMI Babel Abdul Fatah, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan PMI di setiap kabupaten di Kep. Bangka Belitung.

Kegiatan ini juga turut mengundang Bangun Cahyo Utomo selaku Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalbalam serta Kepala BPBD Provinsi Kep. Bangka Belitung Mikron Antariksa.

“Tujuan dari penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk memastikan tersedianya sumber daya manusia dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di wilayah Kep. Bangka Belitung serta dapat memberikan manfaat pelatihan, pembelajaran, terhadap PMI Prov. Kep. Bangka Belitung,” jelas Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang, I Made Oka Astawa.

Selain itu, I Made Oka Astawa berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan manfaat kepada masing-masing instansi dalam memberikan pelayanan dan respon cepat terkait pencarian dan pertolongan terhadap masyarakat di wilayah Kep. Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait