Bungkam Atas Tragedi Cikampek, Komitmen Penegakkan HAM Jokowi Dipertanyakan

Jakarta, Swakarya.com. PB HMI MPO mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang bungkam atas tragedi Tol Cikampek yang merenggut nyawa 6 anggota FPI. Sebagai pemimpin, mereka menyatakan seharusnya Presiden dapat menunjukkan komitmen atas penegakkan HAM di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail. Ia mengatakan, sampai saat ini tidak ada satu pun pernyataan yang disampaikan oleh Presiden, menanggapi tragedi Tol Cikampek, meskipun itu hanya sekadar belasungkawa.

“Presiden harus menunjukkan sikap kenegarawanannya dan berada di garda terdepan, untuk mendorong dan mendesak agar kasus pelanggaran HAM ini segera terungkap sebagai bentuk komitmen Negara dan Pemerintah atas penegakan HAM di Indonesia. Sehingga, ke depan tidak terjadi lagi tragedi serupa atau bentuk-bentuk pelanggaran HAM lainnya,” ujarnya, Rabu (9/12).

Ironisnya, Affandi menuturkan bahwa tragedi yang terjadi pada 7 Desember lalu hanya selang tiga hari menjelang peringatan hari HAM Se-Dunia, yang jatuh pada 10 Desember. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen penegakkan HAM oleh pemerintah yang dipimpin oleh Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Alih-alih mewujudkan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan dan HAM, justru pada Senin 7 Desember telah terjadi peristiwa memilukan, dimana 6 orang Laskar FPI ditembak mati yang ditengarai para pelakunya adalah aparat kepolisian, yang sedang melakukan operasi pengintaian terhadap rombongan HRS,” ucapnya.

Menurut Affandi, tindakan tersebut diduga menyalahi SOP serta sangat ceroboh, berlebihan dan sangat tidak manusiawi yang dilakukan oleh institusi penegak hukum, terhadap masyarakat sipil.

Ia menegaskan, apapun alasan yang dilontarkan oleh pihak Kepolisian, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran HAM berat. Pihaknya menuntut Kapolri agar bertanggungjawab atas tindakan anak buahnya.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Terlebih ketika kita mencermati dan menganalisa informasi yang berkembang, membuktikan bahwa ini adalah kesalahan aparat kepolisian tersebut. Kapolri harus bertanggung jawab atas tragedi ini. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait