Akhirnya TI Kolong Bijur Dirazia Petugas, Dua Unit Mesin TI Dibongkar

Bangka, Swakarya.Com. Keluhan warga Hakok dan warga Sinar Jaya terhadap aktifitas penambangan ilegal yang beroperasi di daerah resapan air perbatasan lingkungan setempat, akhirnya direspon oleh aparat di Kabupaten Bangka.

Lewat tim gabungan yang terdiri dari Polres Bangka, Kompi Senapan B, Satpol PP dan Koramil Sungailiat yang dipimpin Kabag Ops Polres Bangka mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah peralatan tambang milik Andre yang berada di lokasi, Rabu (20/11).

Disela-sela razia berlangsung, Kabag Ops Polres Bangka AKP Faisal Fatsey mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penambangan ilegal yang beroperasi di kawasan resapan air lingkungan Hakok Kelurahan Sinar Jaya.

“Kita turun ke sini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan tambang yang ada di Hakok ini,” katanya.

Dikatakan Faisal, saat tim gabungan mendatangi lokasi, tambang ilegal tersebut sedang tidak beroperasi seperti biasanya sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah peralatan tambang yang berada di sekitaran lokasi.

“Karena tidak ada pemiliknya dan tidak ada yang bertanggung jawab terhadap dua unit mesin TI ini, jadi lakukan upaya bongkar paksa untuk diamankan,” katanya.

Tak cuma itu saja, Kabag Ops juga mengaku sejauh ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik tambang yang melakukan penambangan di daerah resapan air lingkungan Hakok.

“Walau demikian, kita tunjukkan dengan masyarakat bahwa aparat yang ada di Kabupaten Bangka ini tidak diam atas laporan yang disampaikan masyarakat,” katanya.

Kabag Ops pun menghimbau pasca penertiban ini, tidak ada lagi pihak pihak yang melakukan penambangan di areal yang dimaksud.

Namun jika ke depannya pihak yang sama masih melakukan hal serupa, Kabag Ops berjanji akan melakukan proses hukum yang penambang yang tidak mengindahkan peringatan yang diberikan.

“Kita akan melakukan tindakan represif dengan penindakan hukum mengingat ini sudah sering kali dihimbau baik dari Polsek dan Satpol PP, tapi pemilik tambang tetap melakukan aktifitasnya,” katanya. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait