TPQ Baitul Atiq PGK Munaqosah Langsung dengan Kementerian Agama Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Dalam rangka mencetak generasi emas qur’ani Taman Pendidikan Quran (TPQ) Baitul Atiq PGK melaksanakan Munaqosah dibawah naungan Kementerian Agama Kota Pangkalpinang.

Kepala TPQ Baitul Atiq PGK Reski Anwar menyatakan bahwa Munaqosah kali ini sangat berbeda karena TPQ bisa menyusun jadwal secara mandiri dan metode yang digunakan petugas Munaqis mendatangi ke lokasi lembaga pelaksana Munaqosah dan penilaiannya pun dilakukan dengan sistem berupa evaluasi standar dan nilai sesuai dengan buku pedoman Kemenag Kota Pangkalpinang.

Pelaksaan Munaqosah tahun ini resmi digelar Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren atau Pendin dan Pontren Kemenag Kota Pangkalpinang.

TPQ Baitul Atiq juga sudah terdaftar di Kemenag Kota Pangkalpinang dengan Nomor: SK 48 Tahun 2021, Nomor Izin Operasional: B-172/Kd.29.03.S.2/PP.01.2/06/2021 dan Nomor Statistik: 411219710202.


Jumlah yang diikutkan dalam Munaqosah sebanyak 4 orang santri diantaranya: Naifah Celesta Kurniawan, Noviana Aziza, Sadewa Wikan Tyasa, Wahyu M. Rizki. Saat ini proses pembelajaran dilaksanakan tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan dan berjenjang setelah sholat Ashar dan selesai menjelang sebelum Maghrib 17.30 WIB

Ustadz Abdul Khalim, S.S. selaku KASI Pendin dan Pontren menjelaskan materi yang diujikan ada 5 yaitu: tartil qur’an, sholat, ayat pilihan, surat pendek dan doa-doa harian. Setiap santri akan diujikan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh panitia.


Ustadz Palgunadi, S.Pd.I Staff Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menyebutkan bahwasannya Pelaksanaan Munaqosah tahun ini dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan.

“Dari bulan Februasi hingga April 2021, jadwal kegiatan disesuaikan dengan lembaga/ TPQ masing-masing. Setelah semua santri dinyatakan lulus ujian munaqosah, maka akan mendapatkan sertifikat yang mana sertifikat ini dicetak oleh Kemenag Kota Pangkalpinang dengan ditanda tangani oleh Kepala Kemenag,” katanya.

“Hasil penilaian dan kategori lulus atau tidak akan diumumkan 10 hari setelah pelaksanaan munaqosah dan para santri yang dinyatakan lulus Insya Allah akan diwisudakan pada bulan Juni 2021 ini,” terangnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait