Pangkalpinang, Swakarya.Com. Tim Naga Buser Polres Pangkalpinang kembali membekuk dua orang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing RV (16) dan NZ (16) warga Bangka Tengah.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra mengatakan kedua pelaku diamankan berdasarkan LP / B – 167 / V / 2021 / SPKT / RES PKP / BABEL, Tanggal 27 Mei 2021.
“Untuk kejadiannya Kamis (27/05/21) sekira pukul 04:00 wib pagi TKP warung pecel lele TJ Mart Semabung,” ungkapnya, Jumat(28/05/21).
Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika
korban yang sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna Hijau BN 3714 PW tiba-tiba dikejar sekelompok orang.
Selanjutnya kata AKP M Adi Putra, korban tersebut lari dan masuk ke warung pecel lele yang berada di sebelah TJ Mart semabung.
“Ditempat ini terjadilah pemukulan secara beramai-ramai dengan menggunakan kayu, batu, ban motor, helm dan kemudian sepeda motor korban dirampas oleh pelaku,” tuturnya.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala dengan 5 jahitan, luka lecet di bagian betis sebelah kiri dan luka di bagian punggung sebelah kiri serta kerugian material sebesar kurang lebih Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah),” sambungnya.
Ia menambahkan, kedua pelaku tersebut kata AKP M Adi Putra berhasil diamankan oleh pihaknya didaerah Lontong Pancur Kecamatan Pangkabalam dirumah kontrakan pelaku.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis: Sandy