Tagih Pajak Daerah, Pemkab Bangka Minta Bantuan Jaksa Pengacara Negara

Bangka, Swakarya.Com. Dalam rangka optimalisasi peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka menyerahkan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Bangka terkait kerjasama pembentukan Tim Optimalisasi Pajak Daerah (OPAD).

Penyerahan surat kuasa khusus ini dilakukan di kediaman dinas Bupati Bangka, Senin (20/9).

Bupati Bangka Mulkan mengatakan, pembentukan Tim OPAD Kabupaten Bangka dalam rangka melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Bangka.

Selain itu kata Mulkan,tim ini nantinya akan melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak terkait dengan optimalisasi penerimaan PAD dan kepatuhan wajib pajak dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Bangka.

“Untuk itu hari ini, kita melakukan penandatangan Mou dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangka,” katanya.

Bupati Bangka Mulkan mengucapkan terima kasih, atas bantuan dan sinergitas yang terjalin antara pemkab bangka dengan pihak kejaksaan yang telah membantu dan mendukung pemkab bangka dalam hal pembangunan yang ada di daerah ini.

“Misalkan terkait pendampingan dalam penyelesaian tentang keberadaan asset milik Pemerintah Kabupaten Bangka.
Selama ini, kami juga sudah terbantu dengan adanya pendampingan-pendampingan dari kejaksaan, terutama terkait dengan program-program pembangunan di daerah ini,”katanya.

Mulkan juga meminta kepada para kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka yang ingin meminta terkait dengan pendapat hukum, silakan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bangka.

Sedangkan Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menambahkan, berdasarkan UU No.34 terkait dengan pendapatan daerah yang peroleh, harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Hanya saja saat ini, kondisi pandemi covid yang melanda daerah ini membuat optimalisasi pendapatan asli daerah mengalami penurunan sehingga dibutuhkan peran sejumlah pihak, seperti Kejaksaan untuk mendongkrak PAD yang ada di daerah ini.

“Hal ini yang mengharuskan kita mengoptimalkan PAD kita dari sumber PAD yang lain, sehingga perlu dibentuk Tim OPAD Kabupaten Bangka dengan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Bangka,”katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bangka Farid Gunawan, mengatakan kegiatan penandatangan surat kuasa khusus dari Pemkab Bangka ke kejaksaan, merupakan bagian dari tugas Kejaksaan Negeri Bangka selalu Jaksa Pengacara Negara.

“Hari ini dilakukan penantangan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Bangka ke kejaksaan, dalam rangka optimalisasi peningkatan penerimaan PAD dan kepatuhan wajib pajak.
Kami terbuka, silakan saja Pemkab Bangka, merupakan tugas kami, selaku Jaksa Pengacara Negara,”kata Kajari.

Farid menambahkan, dengan terbentukanya tim OPAD ini, pihaknya akan membantu pemkab bangka dalam menyelesaikan tagihan pajak yang belum tertagih.

“Kami melihat di daerah ini masih banyak potensi-potensi yang belum tertagih, yang merupakan temukan dari BPK dengan jenderal auditnya, silakan berdiskusi dengan kami nantinya,” katanya.

Farid menjelaskan, surat kuasa khusus yang diberikan Pemkab Bangka kepada Kejaksaan Negeri Bangka terkait tunggakan yang dilakukan oleh sejumlah badan usaha yang nilainya mencapai Rp1,5 miliar.

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bangka, Fengki Indra, menjelaskan, Keberadaan tim OPAD Kabupaten Bangka yang terbentuk, selaras dengan UU kejaksaan dan fungsi Datun, sesuai dengan UU No. 16 tahun 2004.

Dikatakan dia, lewat surat kuasa yang diberikan, pihaknya akan melakukan pendampingan bantuan hukum terkait penagihan pajak.

“Ketika wajib pajaknya sudah berulang kali diingatkan SPTnya dan tidak juga melakukan pembayaran, kemudian dengan adanya SKK dari pemda, kita bisa melakukan bantuan hukum, dengan melakukan penagihan pajak, terkait piutang pajak ini,” katanya.

Tak cuma itu saja, kata Fengki, lewat surat kuasa yang diberikan, pemkab bangka bisa melakukan gugatan secara perdata kepada badan usaha yang melakukan penunggakan pajak.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait