Resmi Diumumkan, Ini Lima Nama Timsel Calon Anggota Bawaslu Babel

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Bawaslu RI telah menetapkan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027 di 25 Provinsi, termasuk Timsel Calon Anggota Bawaslu Babel.

Informasi tersebut berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor: 0010/HK.01.01/SJ/05/2022 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu di 25 Provinsi yang dikeluarkan pada tanggal 19 Mei 2022.

Berdasarkan Pasal 124 ayat (1) dan (2) UU 7 Tahun 2017, lima Timsel yang dipilih berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.

Adapun kelima nama Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Babel yang ditetapkan tersebut adalah Dr. Iskandar, Dr. Masmuni Mahatma, Basit Sucipto, Nurlia Dian Paramita, dan Wahyu Gusna. (Red)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait