Sungailiat, Swakarya.Com. PT Timah Tbk gelar MOU dengan Kejaksaan Negeri Bangka yang ditandatangani oleh Direktur SDM Muhammad Rizki dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Farid Gunawan.
Pelaksanaan MOU pun dilakukan di ruang Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka yang dihadiri jajajaran manajemen PT Timah Tbk dan jajaran Kejari Bangka, pada Selasa, 10 November 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Farid Gunawan mengatakan dalam sambutanya bahwa, PT Timah sebagai manajemen perusahaan BUMN mestinya harus bertindak lebih hati-hati dalam menentukan kebijakan.
Baca Juga: Muslim: Kami Rasakan Kehadiran PT Timah Tbk dengan Bansos kepada Masyarakat
Selain itu, menurutnya PT Timah Tbk harus memperbaiki tata kelola perusahaan dengan yang baik, karena sumber daya keuangan yang ada di PT Timah merupakan keuangan negara dan hal tersebut dapat berdampak pada implementasi pidana.

“Oleh karenanya, pihak PT Timah Tbk, harus bertindak berdasarkan hukum, Karena setiap kebijakan yang diambil bisa saja dapat menyebabkan perusakan berupa perbuatan pidana, kenapa demikian karena kurangnya pertimbangan yuridis dalam mengambil kebijakan,” katanya Farid Gunawan.
Lebih lanjut ia juga mengatakana resiko bisnis dan pidana bedanya sangat tipis, apalagi di dalam perusahaan. Resiko bisnis para pihak KPK mengatakan itu perbuatan melawan hukum, oleh karenanya pertimbangan dari aspek hukum akan menghasilkan pengelolaan keuangan yang baik.
“Itu makna MoU yang akan kita lakukan di samping poin-poin yang ada dinaskah perjanjian kurang lebih itu,” jelasnya.
Kemudian, Ia pun berharap, Kejari Bangka nantinya akan bertindak sesuai harapnya PT Timah Tbk dan bisa saja akan ada pihak lain yang akan membantu PT Timah Tbk secara massif, dalam melaksanakan tugas MOU ini.
Sementara itu, Muhammad Rizki selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Timah Tbk mengatakan bahwa seabgai perusahaan BUMN tentunya akan tetap melaksanakan sesuai UUD 1945 Pasal 33 yaitu bagaimana bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami sebagai BUMN terus melakukan yang terbaik untuk bagaimana program kami bisa mencapai kesejahteraan rakyat,” katanya.
Selain itu, Muhammad Rizki juga menyinggung soal pelaksanaa terkait administrasi perusahaan yang bersinggungan dengan pihak lain, dalam hal ini adalah pengelolaan aset yang hingga saat ini masih bermasalah.
Kemudia, Perusahan BUMN PT Timah Tbk terus berupaya agar dapat mencapai Corporate Good Government dan hasil dari upaya-upaya ini, nanti juga akan melibatkan berbagai pihak lain dalam setiap kegiatan perusahaan.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak khususnya dari Kepala Kejari supaya kami bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
Penulis: Tahir