Proses Belajar Mengajar Tatap Muka akan Kembali Dilaksanakan di Kabupaten Karimun yang Berstatus Zona Hijau

Karimun, Swakarya.Com. Keputusan tersebut diambil melalui rapat bersama yang dipimpin oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, pada Senin (4/1/2021) lalu, yang akan dilaksanakan pada Mulai Senin (11/1/2021)

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I, Asisten III sekaligus PLT Kadis Pendidikan, Kakanmenag Karimun, Kadis Kesehatan, KasatpolPP, Kabag dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun bpk Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si pimpin Rapat tindak lanjut persiapan pembelajaran pada semester genap T.A. 2020/2021 di masa pandemi covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Kamis (07/01).

“kita akan membuka kembali sekolah secara tatap muka mulai dari tingkat Paud hingga SMP,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai rapat tersebut

Sekitar 298 sekolah di Kabupaten Karimun akan melaksanakan belajar tetap muka dengan protokol kesehatan Covid-19.

Adapun teknis pembelajaran di masa covid- 19 diantaranya :

  1. Kegiatan tatap muka menggunakan sistem on-off
  2. Kegiatan tatap muka dari hari senin s/d sabtu
  3. Kegiatan pembelajaran dimulai dari pukul 07.30 ( secara bertahap)
  4. Satu jam pembelajaran lamanya 30 menit
  5. Jumlah pembelajaran perhari hanya 4 JP (Jam Pelajaran)
  6. Kantin tidak dibenarkan untuk dibuka
  7. Tidak ada waktu jeda istirahat
  8. Kegiatan olahraga yang bersifat praktik di lapangan ditiadakan

Hanya Menurut, Rafiq mengatakan proses belajar mengajar secara tatap muka yang dibuka tersebut bagi sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan dengan status zona hijau atau wilayah yang tidak memiliki kasus baru virus Corona lagi dan risiko penularannya kecil.

Adapun dari 12 kecamatan di Kabupaten Karimun yang berstatus zona hijau terdapat 6 Kecamatan Diantaranya, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Durai, Kecamatan Moro, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Buru

Sementara Kecamatan Belat dan Kecamatan Kundur kini berstatus zona kuning atau terdapat kasus baru tapi jumlahnya hanya sedikit. Selain itu, penularan atau transmisi juga masih ada kemungkinan bisa terjadi.

Lalu, Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat, dan Kecamatan Tebing berstatus zona oranye atau wilayah dengan kasus relatif banyak dan perihal transmisi atau penularannya dipastikan ada dan lebih luas dibandingkan di zona kuning.

“Kecamatan yang zona hijau kita buka dulu. Sedangkan, zona kuning kita lihat dulu seminggu kedepan ini apakah ada penambahan. Lalu, Kecamatan yang zona oranye kita belum buka atau masih belajar dari rumah,” kata Rafiq.

Perihal sekolah-sekolah yang berada di zona hijau itu, Rafiq menjelaskan pihaknya akan lebih dulu menunggu rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karimun.

Hal itu dikarenakan tim gugus tugas akan lebih dulu turun mengecek kesiapan di sekolah-sekolah tersebut terkait penerapan protokol kesehatannya.

“Setelah pengecekan tersebut akan kita putuskan tentang teknisnya melalui rapat yang kembali kita lakukan,” jelasnya pada Kamis (7/1/2021)

Lebih lanjut, didalam rapat tersebut Rafiq juga menyarankan agar dalam pelaksanaan di sekolah hanya selama 4 hari mulai Senin hingga Kamis dengan jam belajar pukul 07.30 sampai 11.30 Wib.

“Sekolah akan menyiapkan protokol kesehatannya. Namun, orang tua juga kita harapkan menyiapkan itu seperti masker dan hand sanitizernya,” ucap Rafiq.

Bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak lanjuti dan kegiatan pembelajaran tatap muka akan dihentikan. Tegas Bupati.

Dan kepada orangtua murid untuk dapat berpartisipasi dengan baik agar ini dapat berjalan dengan baik.

Lanjut Bupati disetiap sekolah tidak ada jajajan dan kantin sekolah tidak dibenarkan dibuka serta pembelajaran olahraga untuk sementara ditiadakan. Dan sekolah tersebut akan dievaluasi disetiap minggunya.

“Hasil rapat ini tentunya sudah melalui pertimbangan-pertimbangan khususnya dari dokter spesialis yang menyarankan agar benar-benar dipelajari dan disepakati agar jangan sampai blunder dalam mengambil keputusan ini

“Dan kepada orangtua murid untuk dapat berpartisipasi dengan baik agar ini dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Penulis: Rinaldi Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait