Bangka, Swakarya.Com. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka terus mensosialisasikan bahaya laten narkoba di daerah ini, Kamis (16/03/2023).
Kegiatan kali ini, BNN mensosialisasikan bahaya laten narkoba tersebut kepada PKK Kabupaten Bangka di sekretariat PKK dengan tujuan agar para kaum ibu ibu ikut berperan aktif dalam menjaga keluarganya serta memperhatikan pergaulan anak anaknya agar tidak mencoba barang haram tersebut.
Kepala BNNK Bangka, Peni Januarti menjelaskan, sosialisasi ini perlu dilakukan lantaran Indonesia saat ini sedang dalam Darurat Narkoba seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo.
Untuk itu, lewat sosialisasi ini, para kaum ibu ibu diminta untuk lebih intens dalam melakukan pengawasan atas pergaulan anak anaknya.
Pasalnya, saat ini kaum remaja merupakan salah satu subjek dan menjadi incaran para bandar narkoba untuk diracuni.
Sehingga Peni menilai ini menjadi sebuah ancaman yang nyata untuk masa depan bangsa karena anak-anak ini yang nantinya akan melanjutkan perjuangan bangsa ini.
“Anak-anak kita harus dijaga dari ancaman bahaya narkoba dari berbagai sisi,” katanya.
Dijelaskan pula bahwa BNNK Bangka telah berupaya melakukan penanggulangan permasalahan narkotika dengan pendekatan Soft Power Approach, Hard PowerApproach, Smart Power Approach, salah satunya adalah pembentukan Desa Bersinar dan IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) yang telah ada di desa-desa di Kabupaten Bangka yang melibatkan aparatur desa dan masyarakat sekitar.
Hal ini ditujukan agar para pengguna dapat mendapatkan layanan yang mumpuni dan tepat sasaran serta dekat dengan masyarakat.
“Jika mendengar kata BNN mungkin masyarakat sudah takut namun jika yang melakukan pendekatan adalah para petugas IBM, masyarakat akan lebih yakin dan percaya,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia menghimbau agar para orang tua lebih peka terhadap perubahan yang terjadi pada anak, terlebih jika mengarah ke indikasi penggunaan narkotika karena ganjaran yang akan didapatkan sangatlah berat.
“eorang penyalahguna narkoba jika tidak bertobat muaranya hanya ada 3 yaitu Rumah Sakit, Penjara, atau Kuburan,” katanya.
Penulis : Lio