Menuju Perusahaan Pertambangan Yang Ramah Lingkungan, PT Timah Reklamasi 45 Hektar Lahan Eks Tambang

*Komitmen majukan pariwisata di Babel

Swakarya.Com. Sebagai komitmen mendukung program pemerintah daerah dalam memajukan pariwisata, PT Timah Tbk akan mereklamasi 45 hektare lahan bekas penambangan di Belitung.

“Kegiatan reklamasi ini sebagai upaya PT Timah Tbk untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi serta bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian,” ujar Direktur Operasi PT Timah Tbk, Alwin Albar, Jumat (27/12/2019).

Menurut dia, model rencana reklamasi di Pulau Belitung tidak seperti di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Bangka. Reklamasi di Kampoeng Air Jangkang dilakukan berbagai kegiatan, diantaranya pembibitan dengan kapasitas produksi bibit 120.000 batang pertahun.

Selain itu, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini juga sebagai kawasan pengembangan pengomposan, budi daya ternak, ikan, penanaman sayur sistem hidroponik , penanaman lada, kehutanan, rehabilitasi satwa langka, dan kegiatan lainnya.

“Kami sangat serius memperhatikan lingkungan dan masyarakat, sehingga PT Timah menjadi perusahaan pertambangan terkemuka di dunia yang ramah lingkungan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait