Menolak Divaksin, TPP Tenaga Kesehatan di Pemkab Bangka Terancam Tidak Dibayar dan Kontrak Honorer Tak Diperpanjang

Bangka, Swakarya.Com. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemkab Bangka ketakutan apabila Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan dibayar jika mereka menolak untuk divaksin.

Ketakutan tersebut ternyata tidak hanya dialami para PNS saja, akan tetapi Tenaga Kontrak di lingkungan Pemkab Bangka juga merasakan hal demikian. Bagi tenaga honorer, jika mereka berani menolak untuk divaksin, maka kontraknya tidak akan diperpanjang oleh dinas yang bersangkutan.

Terkait informasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr. Then Suyanti saat dikonfirmasi, Selasa (2/2) membenarkan hal tersebut.

Namun kata dia, wajib vaksin yang dilakukan Dinkes Bangka untuk saat ini hanya diberlakukan kepada seluruh pegawai dan tenaga kontrak (tenaga kesehatan) yang ada di lingkungan Pemkab Bangka.

“Karena nakes (Tenaga Kesehatan) itu pelayanan langsung, ya harus mendukung program pemerintah, karena kalau sampai menyebabkan kematian, angka muncul adalah angka nakes kematian,” katanya.

Berkenaan dengan TPP Pegawai tidak dibayar serta kontrak honorer yang tidak diperpanjang jika menolak untuk divaksin, dijelaskan Then, wajib vaksin tersebut merupakan kebijakan dari Dinkes Bangka yang diberlakukan kepada seluruh tenaga kesehatan baik itu PNS maupun tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemkab Bangka.

“Itu di kami, kebijakan kami seluruh nakes harus mengikuti program pemerintah. Jadi kalau kesehatan sendiri tidak memberi contoh, bagaimana memberi contoh ke masyarakat luas,” katanya.

Disinggung soal kebijakan vaksin yang diterapkan Dinkes Bangka ini apakah akan diberlakukan kepada ASN dan Tenaga Kontrak yang ada di SKPD lainnya, Then mengaku dirinya masih menunggu arahan dari Bupati Bangka.

“Itu untuk kebijakan kami dulu, untuk selanjutnya kami tunggu arahan dari Bupati,” katanya.

Dikatakan Then, vaksin yang diberlakukan kepada tenaga kesehatan lingkungan Pemkab Bangka terus berjalan dengan tujuan agar pelayanan kesehatan yang diberikan tenaga kesehatan daerah ini kepada masyarakat bisa berjalan optimal.

Disamping itu, kata Then, ada sebagian pegawai tenaga kesehatan batal dilakukan vaksin lantaran mempunyai riwayat penyakit jantung yang tidak terkontrol, alergi obat, menyusui serta hamil.

“Namun untuk persentase yang tidak bisa divaksin belum bisa dinilai karena belum selesai semua,” katanya.

Then menargetkan, untuk vaksin yang diberlakukan kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada di daerah ini dapat direalisasikan semuanya mengingat saat ini ada sekitar 1000 orang tenaga kesehatan yang dilakukan penundaan untuk divaksin.

“Jadi ada tertunda dan rata-rata yang tertunda ini adalah hipertensi memiliki riwayat DM yang tidak terkontrol. Jadi sekitar 1000 nakes yang masih berpengorbitnya termasuk yang menyusui dan hamil,” katanya.

Menurut keterangan salah satu ASN lingkungan Pemkab Bangka inisial B mengaku sebelumnya dirinya telah mendapatkan informasi atas isu TPP pegawai tidak dibayar dan kontrak honorer tidak diperpanjang jika menolak divaksin.

“Inikan aneh, masa orang ngak mau di vaksin, TPP tidak dibayar bagi yang berstatus PNS. Dan bagi yang berstatus honorer, kontraknya tidak diperpanjang. Kan semua orang punya hak untuk menerima dan menolak divaksin.

Tapi yang terjadi saat ini, kalau menolak, TPP tidak dibayar. Dari pada kehilangan TPP, mau ngak mau dengan terpaksa kita nantinya menerima untuk divaksin,” katanya.

Senada dikatakan oleh L, tenaga kesehatan yang berstatus tenaga kontrak itu mengaku, atas kebijakan yang dibuat oleh dinas terkait tersebut sebenarnya hati kecilnya menolak untuk divaksin.

Namun demi kontraknya tetap diperpanjang, ia mengaku siap divaksin walaupun dengan berat hati.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait