Jembatan Gantung Ambruk, Molen Harus Selesai Sesuai Target

Pangkalpinang, Swakarya.com. Walikota Pangkalpinang berharap jembatan gantung selesai sesuai targetnya.

Malam sabtu kemarin, Pihak Pemerintah Kota Pangkalpinang mengintruksikan kepada pihak Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengecek ke lokasi ambruknya jembatan.

“Hari ini pihak Inspektorat juga ikut turun ke lapangan bersama pihak Kejaksaan untuk melihat bagaimana teknisnya maupun hukumnya,” kata Molen, saat di wawancara media, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca Juga: 3 Tahun Cordela Hotel, Molen Gowes Bareng dengan Komunitas Pesepeda Pangkalpinang

Secara garis besar, ambruknya jembatan yang menggunakan APBD Pemeritah Kota Pangkalpinang senilai Rp25.980.582.000 saat ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor yakni PT. Karya Muliya Nugraha masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.

“Pihak Pemkot sifatnya belum ada dirugikan tetapi dirugikan masalah waktu, hanya dalam pelaksanaan agak sedikit terganggu yang rencananya targetnya selesai 1 Januari bisa launching,” katanya.

Pihak kontraktor terus mengupayakan penyelesaian jembatan ambruk ini.

Baca Juga: Molen Ingin Bank Sumsel Atasi Perekonomian di Tengah Pandemic Covid-19 Di Kota Pangkalpinang

“Pihak kontraktor harus kerja keras dalam menyelesaikan itu, mereka juga akan mengejar target yang telah di sepakati, jika terlambat maka mereka akan dikenakan denda,” lanjutnya.

Pihak pemkot tetap menuntut mereka untuk menyelesaikan proyek ini sesuai targetnya.

“Kita harus lebih intens dalam mengawasi pekerjaan para pekerja dan jangan sampai hal ini terjadi saat peresmian nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga: Molen Hadiri Penandatanganan MOU OPD dengan PKK Kota Pangkalpinang Soal Program Kerja

“Kita hormati mereka, tidak ada yang berharap musibah dan bencana, namun kita harus tetap menuntut mereka menyelesaikannya,” tutupnya.

Penulis: Burhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait