Hindari Berita Hoaks, Ombudsman Babel Minta Stakeholders Terkait Penanganan Covid-19 Responsif Dalam Memberikan Informasi

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik menaruh perhatian penting terkait banyaknya berita yang simpang siur terkait Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini dirasa dapat menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran masyarakat dalam menjalan aktivitasnya, bahkan ada yang menjurus kekerasan verbal (verbal violence) kepada masyarakat yang baru datang ke Bangka dari luar daerah. Hal ini disampaikan oleh M. Adrian Agustiansyah diruang kerjanya pada Jumat (3/4).

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sudah menerima konsultasi masyarakat terkait keluhan masyarakat atas pembaharuan (update) informasi terkait Covid-19 yang kurang cepat (real-time). Informasi yang valid tersebut menurut sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami mengikuti perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dari awal pun kami sudah mengharapkan adanya pusat penanganan krisis yang responsif dalam memberikan informasi terkait Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sudah ada masyarakat yang mengeluhkan ke kami terkait kurangnya informasi-informasi itu sehingga dapat membuka peluang bagi oknum yang tidak bertanggungjawab membuat dan menyebarkan berita hoaks”, papar Adrian.

Pada Pasal 152 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menjelaskan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat terkait penyakit menular tidak hanya bertanggung jawab pada penangangan penyakit, tetapi juga mengurangi dampak sosial dan ekonomi. Salah satu dampak sosial yang mengkhawatirkan saat ini adalah berita hoaks.

“Persebaran informasi hoaks terkait Covid-19 membuat masyarakat resah dan ketakutan. Oleh karena itu, penting bagi stakeholders terkait untuk responsif mengeluarkan press realease sebagai antipasi berita hoaks. Mengingat arus informasi saat ini cepat dan sulit untuk dikendalikan. Ini menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola informasi publik terkait Covid-19,” tambah Adrian.

Pelibatan seluruh stakeholders juga sangat penting dalam mengantisipasi berita hoaks berkembang di masyarakat, seperti penindakan dan klarifikasi informasi.

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antarpihak dalam menjalankan peran masing-masing secara utuh agar berita hoaks tidak menjadi duri terkait informasi Covid-19.

“Kami berharap seluruh stakeholders terkait mampu bergerak secara responsif dalam menyampaikan informasi terkait persebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat dapat tetap tenang dan bijak dalam menerima dan mengelola informasi yang beredar di masyarakat maupun di media sosial,” tutup Adrian. (Rls)

Editor : Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait