BKKBN Babel Gelar Rapat Kordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Persiapan WBBM Tahun 2022S, Dapat Apresiasi dari Ombudsman Babel


Pangkalpinang- Rapat Koordinasi Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Persiapan WBBM Tahun 2022 di Kantor
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Kepulauan Bangka
Belitung, Selasa (8/2/2021).

Pada acara tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Kepulauan Bangka Belitung Fazar
Supriadi Sentosa, Inspektur Utama (Irtama) BKKBN Ari Dwikora Tono yang didampingi Inspektur Wilayah I BKKBN, beserta pegawai BKKBN Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.


Kepala Perwakilan BKKBN Bangka Belitung menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sudah berkenan menilai standar pelayanan publik di BKKBN Kepulauan Bangka Belitung.

“Masukan yang disampaikan Ombudsman Bangka Belitung menjadi masukan terkait perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan segara akan kami tindaklanjuti. Kami juga menekankan agar memberikan pelayanan yang responsif kepada pengguna layanan sehingga tidak ada layanan berlarut-larut kepada masyarakat” pungkas Fazar.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menjadi narasumber menyampaikan tentang kepatuhan dan standar pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009.

Beberapa hal yang disoroti adalah pemenuhan komponen standar pelayanan seperti service point dan pengelolaan pelayanan baik elektronik dan non elektronik.


Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi standar pelayanan publik yang sudah dipenuhi oleh BKKBN Kepulauan Bangka Belitung. Secara non elektronik sudah terpenuhi sarana, prasarana, dan fasilitas, penilaian kinerja, atribut pelaksana layanan, dan rekognisi.

Sedangkan secara elektronik sudah terpenuhi visi misi, kontak informasi, maklumat
layanan, dan standar pelayanan data centre.


“Kami sangat mengapresiasi pemenuhan standar pelayanan publik di BKKBN Kepulauan Bangka Belitung. Perlu kami sampaikan bahwa satu hari sebelum acara rapat koordinasi ini, Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sudah melakukan pemantauan dan penilaian terhadap pemenuhan standar pelayanan publik di BKKBN Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka untuk mengidentifikasi pemenuhan dan kesesuaian standar pelayanan publik. Dari hasil ini kami juga sangat mendorong agar BKKBN Kepulauan Bangka Belitung dapat menyusun dan menyediakan pelayanan terpadu untuk mempermudah akses
layanan kepada masyarakat sehingga dapat dijadikan sebagai inovasi layanan prima kepada pengguna pelayanan” ujar Yozar.***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait