DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bangka Tahun 2020

Bangka, Swakarya.Com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka, Senin, 29 Maret 2021.

Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi saat memimpin jalannya rapat menyampaikan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun, dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Mempedomani ketentuan tersebut kata Iskandar Sidi, Bupati Bangka menyampaikan LKPJ tahun 2020 kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka dalam melaksanakan program kegiatan pembangunan serta menyelaraskan kemitraan dan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Bangka.

Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan LKPJ Bupati Bangka Tahun Anggaran 2020 Rencana Anggaran dan Pendapatan (RAP) Daerah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp1.140.955.837.297,- dan terealisasi sebesar Rp1.136.647.395.404,40,  artinya realisasinya sebesar 99,62 %.

Sementara untuk jumlah belanja kata Bupati, ditargetkan sebesar Rp1.270.841.728.698,23 dan terealisasi sebesar Rp1.152.653.865.431,02 atau 90,70%.

Tak cuma itu saja, untuk penerimaan pembiayaan dari pos sisa lebih perhitungan anggaran dan dari pos penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp130.393.875.401,23 dengan realisasi Rp131.152.485,23 atau 100,59%.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp507.984.000,- dengan realisasi sebesar Rp507.984.000,- atau 100%.

Pembiayaan pembangunan Kabupaten Bangka selain dari APBD, Bantuan Pusat dari Kementrian Pertanian pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bangka dilakukan melalui 3 (tiga) program dan 10 (sepuluh) kegiatan dengan total anggaran Rp4.650.843.000,- dan terealisai Rp4.598.408.600,- atau 8,87 %.

Bupati juga menyampaikan meskipun tengah dilanda pandemi Covid -19, namun pembangunan tetap berjalan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bangka tahun 2020 minus 0,73 % . Hal ini terjadi di semua wilayah, namun performa Kabupaten Bangka dalam pembagian porsi pembangunan secara merata menunjukkan tren positif. Hal ini ditunjukkan dengan capaian indeks gini ratio pada tahun 2020 menjadi 0,2.

“Berarti pemerintah berhasil mengurangi tingkat ketimpangan antara golongan masyarakat dalam hal pencapaian SDM yang berkualitas , indeks pembangunan manusia kabupaten Bangka pada tahun 2020 mencapai 72,4% lebih tinggi dari provinsi yang mencapai 71,4 %,”katanya.

Disamping itu kata Bupati, upaya penanganan angka stunting kabupaten Bangka sudah cukup baik karena berhasil menurunkan angka stunting ditahun 2020 yaitu sebesar 1,50% usia 0-23 bulan, pada tahun 2019 angka stunting mencapai 8,9 %, bidang penyelenggaraan pelayanan public menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dan nilai indeks kepuasan masyarakat menunjukkan angka 78,47% termasuk kategori memuaskan hal ini juga diperkuat dengan status kepatuhan pelayanan public yang berhasil mempertahankan zona hijau.

Tak cuma itu saja,untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Bangka berhasil meraih beberapa penghargaan bergensi di tahun 2020 baik ditingkat propinsi maupun Nasional,

“Mudah-mudahan tahun ini bisa dipertahankan,” harapnya. (ADV)

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait