Cara Gubernur Babel Lindungi Konsumen

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman ingin melibatkan notaris lokal untuk melindungi konsumen kendaraan bermotor di Bangka Belitung. Untuk itu, orang nomor satu di Babel ini langsung melakukan koordinasi melalui aplikasi Zoom dengan Ikatan Notaris Bangka Belitung dan Lembaga Keuangan Non Bank, Rabu (23/06/2021).

“Permasalahan yang sering muncul di Babel mengenai pengalihan hak dan pengalihan kredit atas kendaraan bermotor. Berkenaan dengan masalah kredit kendaraan bermotor, kami dapatkan keluhan yakni kebanyakan akta fidusia dilakukan oleh notaris dari luar Bangka Belitung,” ungkap gubernur.

Jaminan fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa, benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Dikatakan gubernur, jika akta fidusia diterbitkan oleh notaris di Bangka Belitung maka apabila timbul permasalahan kredit dan masyarakat ini tidak dibantu, akan berimbas pada pendapatan daerah.

“Nah ini yang kemudian kita coba koordinasikan agar apabila ada permasalahan kredit, akan lebih mudah untuk berkoordinasi jika akta fidusia dikeluarkan oleh notaris di Bangka Belitung,” ujarnya.

Menurutnya kalau ini tidak dicari jalan tengahnya, efeknya nanti ke pendapatan daerah terutama bagi kabupaten dan kota, karena banyak di antara mereka yang tidak melanjutkan membayar pajak kendaraan bermotor hingga kewajibannya untuk melunasi unit tersebut.

Namun gubernur menekankan bahwa pemerintah hanya menjalankan fungsi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sejauh masyarakat ini tidak menyalahi aturan.

Dalam arahannya gubernur meminta agar kerja sama ini dapat terbentuk sesuai dengan aturan dan tidak merugikan kedua belah pihak.

“Jadi melalui rapat koordinasi hari ini kita dapatkan tindak lanjut terkait pembuatan akta fidusia bagaimana agar konsumen dapat terlindungi, notaris di Babel dapat juga dilibatkan dan keberadaan lembaga finance ini juga memberikan multiplier efek kepada pendapatan daerah dan juga pemberdayaan masyarakat di Bangka Belitung,” ujarnya lagi.

Sementara itu, hal yang sama diungkapkan Dharma Sutomo selaku Praktisi Hukum Babel bahwa perusahaan finance yang berinvestasi di daerah setidaknya memberi multiplier efek.

“Pertemuan kita ini pada intinya agar notaris, finance, pemerintah daerah, serta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Babel dapat bersinergi untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan perekonomian di Bangka Belitung,” ujarnya menambahi.

Dedi Kurniawan dari perwakilan Astra Kredit Company Pangkalpinang Babel menyambut
positif keinginan pemerintah daerah terkait penerbitan akta fidusia dilakukan oleh notaris di Babel.

“Sebagai kantor perwakilan kami berada di bawah Head Office (HO). Memang selama ini kami diperusahaan kami penerbitan akta fidusia ini melibatkan notaris daerah dan juga pusat. Namun karena saat ini sudah sistem online semuanya sudah ditangani langsung oleh HO. Tetapi pada prinsipnya kami akan membantu apabila pemda ingin menyampaikan usulan terkait penerbitan fidusia tersebut. Karena kewenangan ada di pusat, kami berharap pemerintah daerah dan Kanwilkumham Babel dapat menyurati HO terkait usulan penerbitan fidusia oleh notaris di Babel,” ungkapnya.***

Penulis : Imelda
Foto : Umar
Editor : Lisia Ayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait