Sebanyak 56 Pejabat Ikuti Bimbingan Teknis Guna Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Pangkalan Baru, Swakarya.Com. Sebanyak 56 pejabat dari lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama dua hari, bertempat di Hotel Soll Marina, Rabu (23/06/2021).

Kegiatan ini bertujuan agar pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten/ kota dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan dengan baik, meningkatkan kemampuan teknis menuju efektifitas pelayanan kepada masyarakat.

Terkait permasalahan kependudukan, Wagub Abdul Fatah mengatakan bahwa permasalahan kependudukan adalah persoalan utama dalam pemerintahan. Karena itu permasalahan kependudukan harus diatur dengan hati-hati.

“Kependudukan adalah persoalan yang paling utama di dalam menyelenggarakan pemerintahan. Lahirnya sebuah pemerintahan karena adanya penduduk dan kehendak dari penduduk,” kata Abdul Fatah saat membuka kegiatan.

Menurut keterangan Abdul Fatah, dari 34 Provinsi se-Indonesia, hanya Provinsi Kepulauan Babel yang lembaganya berkaitan dengan masalah kependudukan berdiri sendiri sebagai sebuah badan atau dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Di mana Hal ini dilakukan mengingat tingkat kependudukan di Babel belum terlalu padat tidak seperti wilayah lainnya.

Ia pun melihat perlunya bimbingan teknis bagi penyelenggara pelayanan dikarenakan masih adanya beberapa hal dari sisi pelaksanaan dan teknis yang perlu untuk ditingkatkan.

“Seluruh kegiatan teknis penyelenggaraan administrasi kependudukan di Indonesia sudah final dari sisi peraturan dan perundangannya, namun dari sisi pelaksanaan dan teknis pelaksanaan masih perlu untuk di optimalisasi,” ujarnya.

Karena itu pada hari ini turut hadir dari pihak Kementerian Dalam Negeri dan Sekretaris Ditjen Dukcapil yang turun langsung sebagai narasumber, guna melihat berbagai hal yang harus dipertajam dalam melaksanakan penyelenggaraan administrasi kependudukan di Babel.

Setelah melaksanakan kegiatan, maka akan didapatkan hasil dari evaluasi yang akan dibentuk dalam sebuah kebijakan. Sehingga hasil dari kebijakan nantinya akan bisa diimplementasikan dengan baik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait