Bukti Komitmen PT Timah Tbk, Terus Lakukan Reklamasi Lahan Bekas Tambang pada IUPnya

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Reklamasi merupakan upaya yang dilakukan guna memulihkan kembali (memperbaiki) struktur lahan yang rusak karena kegiatan tambang agar bisa berfungsi dengan optimal dan sesuai kemampuannya (metode reklamasi tambang).

Sedangkan Restorasi merupakan usaha untuk membuat fungsi lahan kembali setelah aktivitas tambang menjadi seperti sedia kala.

“Rehabilitas adalah upaya untuk memulihkan, memperbaiki, sera meningkatkan (kondisi) lahan yang sudah rusak agar dapat difungsikan kembali sebagai media untuk mengatur tata air, unsur produksi, serta unsur yang melindungi alam lingkungan,” dikutip dari akun Instagram official PT Timah Tbk pada Kamis, 3 Juni 2021.

Sumber daya alam termasuk tanah, vegetasi, air, dan segala kekayaan alam yang berada di dalamnya mutlak milik negara yang harus dimanfaatkan untuk pembangunan nasional agar bisa mencukupi kebutuhan rakyat dan negara.

Tapi, tidak bisa dilakukan dengan sembarangan, harus tetap memperhatikan kelestarian alam di sekitarnya. Salah satu cara yang paling umum digunakan untuk memanfaatkan sumber daya alam yaitu pertambangan.

Kegiatan rutin yang dilakukan PT Timah adalah melakukan reklamasi yakni menanam kembali lahan bekas tambang dengan beberapa tumbuhan lokal maupun tumbuhan daerah tropis dari negara lain. Salah satunya adalah dengan tanaman buah
naga. Tanaman Buah Naga berasal dari negara Meksiko, Amerika Tengah dan Amerika Selatan.

Tanaman ini hidup dengan baik pada kondisi kering dengan curah hujan rendah. Dalam perawatan tanaman buah naga di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, PT Timah Tbk selalu melibatkan masyarakat sekitar agar menumbuhkan rasa memiliki sehingga tanaman dapat tumbuh dan terpantau dengan baik.

Penulis: Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait